Anggota Komisi XI DPR RI MukhaMmad Misbakhun menyoroti penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai tahun ini yang mengalami penurunan persentase realisasi dibanding tahun lalu.
"Realisasi penerimaan sementara pajak dan cukai tahun ini sekitar 78 persen, sedangkan penerimaan tahun lalu sampai akhir September mencapai 88,9 persen," kata Mukhammad Misbakhun pada rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Menurut Misbakhun, penerimaan pajak dan cukai ini harus menjadi perhatian Pemerintah untuk mencari tahu penyebabnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sebelumnya dia berdiskusi bersama para stakeholders mengenai penerimaan cukai, serta penambahan barang kena cukai seperti cukai plastik, minuman berpemanis, yang sering dibicarakan di komisi XI DPR RI.
Pemerintah saat ini, kata dia, hanya mengenakan cukai pada tiga sektor, yakni hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.
Misbakhun menambahkan, jika Pemerintah ingin mengenakan objek cukai baru agar dilakukan keseluruhan, jangan satu per satu.
Menurut dia, banyak objek baru yang dapat dikenakan cukai, seperti minuman berpemanis, ban, fuel sources, sehingga jika objeknya banyak Pemerintah hanya menghadapi satu isu yakni penambahan objek cukai baru.
"Ini penting, agar isunya cuma satu tapi Pemerintah dapatnya banyak, cuma ke depannya bagaimana manajemen administrasinya di bea cukui," katanya.
Misbakhun juga mengingatkan agar penerimaan pajak ada relaksasi, intensifikasi untuk pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan, sehingga di sisa waktu yang ada dapat dilakukan optimalisasi penerimaan pajak dari sisi penerimaan reguler.(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil