Fokus pemerintah untuk memacu berbagai pembangunan proyek infrastruktur di tahun percepatan pembangunan nasional ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan biaya pembangunan seluruh sektor infrastruktur hingga tahun 2019 diestimasi mencapai Rp5.519,4 triliun.
Dari estimasi biaya tersebut, 40,1% atau sebesar Rp2.215,6 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masih jauh untuk dapat menutup anggaran yang dibutuhkan. Di sinilah peran investasi dari sektor swasta harus ditingkatkan agar dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Langkah yang dilakukan pemerintah untuk memacu partisipasi sektor swasta adalah dengan melakukan reformasi dalam bidang regulasi. Diantaranya pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, perizinan perusahaan asing untuk ikut pengadaan proyek kerjasama pemerintah swasta tanpa terlebih dahulu mendirikan perusahaan lokal, dan percepatan perizinan di bawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pemerintah juga membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang memberikan jaminan finansial pemerintah untuk kerjasama proyek pemerintah dengan swasta, serta PT Sarana Multi Infrastruktur yang mendukung dalam penyiapan proyek hingga financial closing.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong dalam pertemuan terkait dengan penyelenggaraan Indonesia Infrastruktur Week 2016 mengemukakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri dan menarik investor asing masuk ke Indonesia.
Selain memangkas jumlah perijinan yang dibutuhkan dan mempersingkat proses pengajuan perizinan, BKPM juga terus mengkaji berbagai kemudahan yang dapat diberikan kepada investor.
"Dengan besarnya pendanaan yang dibutuhkan dalam membangun infrastruktur, peran sektor swasta juga diharapkan semakin meningkat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Leli Nurhidayah
Editor: Cahyo Prayogo