Kemenkop Sinergi dengan PPATK dan OJK Bangun Koperasi Berkualitas
Terkait rencana pengawasan terhadap koperasi diberbagai daerah, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Pusat Pengawasan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya peningkatan pengawasan koperasi di Indonesia. ?
Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno mengatakan. Dengan adanyan kemiteraaan ini diharapkan koperasi akan lebih berkualitas dan bukan sebagai lembaga keuangan yang digunakan untuk praktek moral hajat.?
Lebih lanjut, Suparno menegaskan, kemiteraan dengan PPATK baru di Tanda Tangani dua hari lalu dan untuk saat ini kita lagi disusun draft pelaksanaanya secara rinci.?
"Jika sudah selesai semuanya ?akan dijadikan pedoman kebijakan pengawasan Kemenkop UKM. Hal ini mengacu pada aturan aturan dalam koperasi yang mengedepankan nilai - nilai transparasi dan demokrasi," ujarnya dalam acara dialog dengan para Wartawan di kantor Kemenkop UKM-Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Suparno menilai, dalam pengawasan koperasi ini tidak bisa sekedar dipahami secara linier saja tapi harus secara komperehensif dimana dalam pengawasan koperasi harus mengoptimalkan peran dari dewan pengawas koperasi.
"Maka menuju pengawasan koperasi yang baik standarisasi dan sertifikasi bagi pengawas koperasi perlu dilakukan karena harus sesuai kebijakan pengawasan Kemenkop UKM." tambahnya.
Dengan mengoptimalkan peran dewan pengawas koperasi pemerintah juga mengoptimalkan peran dari satuan tugas pengawasan yang selama ini dibentuk diberbagai daerah yang rencananya akan terus ditambah jumlahnya secara bertahap.
Selain dengan PPATK, Kemenkop UKM juga menjalin kerjasama dengan OJK terkait dengan pengawasan koperasi-koperasi primer yang ada di daerah.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: