Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri ESDM Ignasius Jonan menargetkan pemberlakuan kebijakan satu harga BBM di seluruh Indonesia efektif mulai 2017 setelah peraturannya selesai dibuat.
Menhub menilai arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan terobosan yang luar biasa. Artinya, nanti harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua sehingga masyarakat Indonesia di seluruh Indonesia dapat menikmati harga BBM yang sama pula.
Menteri akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum kebijakan satu harga tersebut.
Meskipun belum bisa berbicara banyak mengenai isi peraturan menteri tersebut, regulasi yang dibuat sebagai petunjuk teknis serta akan dibuat secara adil.
Kebijakan satu harga BBM tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero), tetapi badan usaha lainnya.
Sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014, pemerintah menugasi Pertamina mendistribusikan BBM dengan harga sama di titik serah atau lembaga penyalur. Pemerintah akan menanggung biaya perolehan BBM yang meliputi penyediaan, penyimpanan, dan distribusi BBM.
Terkait dengan harga di BBM di sejumlah wilayah seperti Papua yang masih tinggi, itu diakibatkan belum meratanya penyebaran lembaga penyalur sehingga BBM dari lembaga penyalur dibawa lagi ke pelosok oleh pedagang, kemudian mereka jual kepada masyarakat.
Untuk itu, pemerintah meminta Pertamina memperbanyak lembaga penyalur sehingga rakyat dapat menikmati harga yang sama meski tentunya berkonsekuensi biaya distribusi akan meningkat.
Atas implikasi tersebut pemerintah bersama Pertamina akan menghitung biaya distribusi per wilayah tersebut dan secara bertahap lembaga penyalur diperluas untuk mendapatkan BBM satu harga.
Kita tentunya berharap agar keinginan Presiden Joko Widodo tersebut bisa segera terealisasi sehingga masyarakat di Papua dan Papua Barat bisa mendapatkan keadilan seperti saudara-saudaranya yang berada di bagian tengah dan timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: