Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mantan Menteri SBY Jadi Tersangka, Demokrat Minta Jangan Dipolitisir

        Mantan Menteri SBY Jadi Tersangka, Demokrat Minta Jangan Dipolitisir Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Timur dalam kasus dugaan korupsi sewaktu masih menjadi Dirut BUMD di Jawa Timur. Dahlan mengaku penetapan dirinya menjadi tersangka tidak mengejutkan pasalnya dia mengaku telah lama diincar oleh pihak yang tengah berkuasa.

        Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto berharap penetapan Dahlan tidak ada nuansa politisasi dari penguasa. Didik menyatakan partainya menghargai keputusan Kajati Jatim. Akan tetapi, anggota Komisi III DPR ini meminta Kajati untuk bersikap independen dan transparan.

        "Ketika mengambil porsi aparat penegak hukum, mereka harus melepaskan baju-baju kekuasaan. Baju-baju di mana mereka membebaskan diri dari intervensi pihak manapun termasuk dari eksekutif," kata Didik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

        Karenanya, Didik berharap agar proses hukum yang dilakukan kepada Dahlan murni kepentingan hukum bukan kepentingan politik semata.

        "Penegak hukum bekerja keras membuktikan. Penegakan hukum harus digantungkan pada kepentingan hukum sendiri dan keadilan," pungkasnya.

        Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya.

        "Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).

        Namun, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud. Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), sejak Kamis (27/10/2016) sore.

        Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: