Kredit Foto: WE
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP warga ibukota.
"Saya targetkan sebelum hari pencoblosan (Pilkada DKI Jakarta 2017), perekaman KTP elektronik sudah selesai semuanya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).
Menurut dia, terdapat beberapa hambatan yang dihadapi dalam proses perekaman e-KTP warga. Salah satunya, yaitu ketersediaan blanko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saat ini kendalanya adalah blanko yang tidak tersedia. Ini memang terkait dengan kesiapan Kemendagri. Yang pasti, sekarang kami terus upayakan supaya perekaman cepat selesai," ujar Sumarsono.
Meskipun demikian, sambung dia, apabila hingga hari pencoblosan, proses perekaman e-KTP belum seluruhnya selesai, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat keterangan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan surat keterangan tersebut merupakan identitas warga yang dapat digunakan untuk melakukan pencoblosan.
"Kalau perekaman e-KTP belum selesai, nanti Dinas Dukcapil akan mengeluarkan surat keterangan yang bisa dimanfaatkan oleh warga sebagai identitas untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan," tutur Sumarsono.
Seperti diketahui, hari pencoblosan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta akan dilangsungkan pada 15 Februari 2017 mendatang. Saat ini, rangkaian kegiatan Pilkada DKI Jakarta sudah memasuki masa kampanye. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: