Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Properti Rasakan Dampak Positif Tax Amnesty

        Properti Rasakan Dampak Positif Tax Amnesty Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Sektor properti mulai merasakan dampak positif program amnesti pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah sejak 1 Juli 2016.

        Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan "Awalnya memang kami berharap ada kenaikan penjualan khusus untuk rumah komersial setelah diberlakukannya program amnesti pajak dan ternyata memang benar demikian," katanya di Semarang, Kamis (10/11/2016).

        Terkait hal itu, pihaknya sudah mengecek ke beberapa vendor yang berhubungan dengan pembangunan. Dari pengecekan tersebut diperoleh informasi ada kenaikan penjualan rumah komersial sebesar 15 persen.

        "Dan peningkatan ini memang terjadi beberapa waktu setelah diberlakukannya program amnesti pajak, artinya kebijakan ini memberikan dampak yang positif bagi sektor properti," katanya.

        Pihaknya berharap ke depan penjualan rumah komersial tersebut terus meningkat, paling tidak hingga selesainya program amnesti pajak yaitu bulan Maret 2017.

        "Apalagi melihat data pertumbuhan ekonomi nasional kan juga ada kenaikan sedikit, yang kami tunggu hanya stabilitas suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ini masih belum pada tingkat ideal," katanya.

        Pihaknya berharap, penerapan "fixed rate" atau suku bunga tetap selama waktu kredit dapat lebih lama sehingga meringankan konsumen.

        "Idealnya yang diharapkan 'fix rate yang lama, misalnya hingga lebih dari tiga tahun," katanya.

        Melihat realitas di lapangan, dari REI ekspo yang sudah dilakukan berkali-kali, "fixed rate" yang lama ini berpengaruh besar terhadap penjualan perumahan.

        "Yang masih banyak terjadi adalah, misalnya perbankan tahun pertama menerapkan suku bunga KPR 7 persen, pertanyaannya tahun kedua berapa, ini yang berat bagi konsumen," katanya. (Ant).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Leli Nurhidayah

        Bagikan Artikel: