Truk sarat muatan masih bebas lalu-lalang di jalan-jalan utama Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sehingga memperparah kerusakan jalan di daerah itu.
Hasil pemantauan di Mesuji, Jumat, truk bermuatan penuh kelapa sawit atau singkong tampak lalu lalang di sejumlah jalan Kabupaten Mesuji, dan tidak ada tindakan dari Dinas Perhubungan setempat. Akibatnya, kerusakan jalan tidak dapat dicegah, bahkan hampir semua jalan di Mesuji, termasuk ruas jalan yang baru saja diaspal, menjadi rusak parah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji Agung Subandrio, saat dikonfirmasi membenarkan terkait kerusakan jalan akibat dilalui truk bermuatan yang melebihi tonase. Menurutnya, Dinas PU setempat sudah menjalankan teknis pembangunan dan pengaspalan jalan oleh rekanan itu.
"Kami sudah bekerja semaksimal mungkin untuk pembangunan jalan itu, terlepas masih adanya kendaraan yang bobot muatannya melebihi tonase itu," katanya.
Dia menjelaskan, antisipasi perawatan jalan sebenarnya sudah dilakukan, antara lain dengan pemasangan portal maupun pembuatan tugu jalan. Namun karena masih kurang kesadaran pengendara dan pemilik angkutan, portal yang dipasang dirusak.
"Portal sudah kami buat, tapi kadang sengaja mereka tabrak dan dirusak. Jadi kami harus berbuat apalagi jika sudah begini," ujarnya pula.
Faisal, salah satu rekanan yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Mesuji membenarkan pernyataan Agung.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengaspalan jalan dengan ketebalan yang sudah ditentukan, namun karena beban kendaraan yang melintas melebihi tonase menyebabkan aspal jalan yang baru saja dilakukan menjadi ambles dan rusak berat kembali "Kami harus bagaimana lagi, anda lihat sendiri ketebalan jalan yang kami buat, dan portal juga sudah dipasang. Tapi mereka sengaja menabraknya," kata dia pula.
Dia meminta pihak Dinas Perhubungan setempat dapat menindak secara tegas truk-truk yang bermuatan melebihi kapasitas tersebut.
"Ya, tolong Dishub dapat menindak tegas mereka. Jangan dibiarkan truk-truk bermuatan berat itu melintas. Jadi, jangan kami terus yang diperingatkan dan disanksi," katanya pula.
Terpisah, Asbar, salah satu pengemudi truk bermuatan sawit mengakui jika muatan truknya memang melebihi kapasitas beban jalan.
"Kurang lebih muatan sawit saya hampir 9 ton. Ya, melebihi muatan dari semestinya sih, tapi ya bagaimana lagi kalau bawanya sedikit rugi di ongkosnya," ujar Asbar pula.
Disinggung mengenai adanya aturan agar truk yang melintas di jalan kabupaten tidak membawa muatan melebihi kapasitas agar jalan tidak rusak berat, Asbar mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
"Ya, sudah tahu aturannya, tapi bagaimana lagi. Pinter-pinter kita sajalah, sebab kalau bawa muatannya dikit ya rugi kitanya," kata dia.
Mengenai pengawasan dari pihak Dishub melalui operasi penertiban angkutan truk bermuatan lebih, dia mengaku tidak pernah menemukannya.
"Operasi penertiban dari Dishub saya tidak pernah menemukannya mas, nggak tahu kalau teman-teman yang lain," ujarnya lagi.
Diketahui, beberapa waktu lalu Dishub Kabupaten Mesuji sudah menggelar sosialisasi larangan truk bertonase melebihi ketentuan melintas di ruas jalan kabupaten. Namun sosialisasi yang dilakukan sepertinya belum maksimal dalan penerapannya karena masih banyak truk bermuatan berlebih itu lalu-lalang di jalan-jalan Kabupaten Mesuji. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait: