Kredit Foto: Kemenpar
Dalam memastikan akurasi penghitungan kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), data mutakhir melalui Tourism Satellite Account (TSA), menjadi instrumen yang sangat krusial.
Berdasarkan data TSA, kontribusi sektor pariwisata terhadap Indonesia tercatat sebesar 4,67 persen pada tahun 2023. Ini disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam pertemuan daring dengan Kepala BPS di Jakarta, belum lama ini.
“Kontribusi PDB pariwisata merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama Kementerian Pariwisata. Karena itu, ketersediaan data TSA sangat penting dalam mengukur capaian kinerja sektor pariwisata,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Kamis (19/3).
Namun, keterbatasan jeda waktu rilis data sekitar dua tahun membuat angka kontribusi terbaru belum sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini sektor pariwisata.
Sebagai langkah antisipatif, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan estimasi sementara kontribusi PDB pariwisata tahun 2025 menggunakan pendekatan sektor-sektor yang terkait langsung dengan aktivitas pariwisata, seperti akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta angkutan udara. Berdasarkan pendekatan tersebut, kontribusi PDB pariwisata tahun 2025 diperkirakan mencapai 3,97 persen.
Untuk menjawab tantangan keterlambatan data tersebut, Kementerian Pariwisata terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan ketersediaan data sektor pariwisata yang lebih mutakhir, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan kebijakan nasional.
Menteri Pariwisata berharap BPS dapat mempercepat proses perhitungan kontribusi PDB pariwisata tahun 2025 atau menghadirkan pendekatan statistik alternatif yang memungkinkan pengukuran dilakukan secara lebih terkini.
Dalam mendukung penghitungan tersebut, Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaksanaan survei Passenger Exit Survey (PES) yang menjadi komponen penting dalam menghitung pengeluaran wisatawan mancanegara atau inbound tourism consumption, termasuk di executive lounge bandara internasional.
Baca Juga: Menpar Turun Langsung, 165 Destinasi Disiapkan Sambut Wisatawan
Kementerian Pariwisata juga telah melakukan koordinasi dengan InJourney (Angkasa Pura), 13 bandar udara internasional, serta BPS kabupaten dan kota sebagai pelaksana survei PES.
Koordinasi juga dilakukan dengan pengelola lounge, antara lain IAS Hospitality selaku pengelola Saphire Executive Lounge dan Concordia Executive Lounge, serta Garuda Executive Lounge.
“Pada prinsipnya kedua pihak pengelola executive lounge tersebut telah menyetujui pelaksanaan survei PES. Untuk mekanismenya akan mengikuti alur proses serta ketentuan yang berlaku,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Selain penguatan data PDB pariwisata, Kementerian Pariwisata dan BPS juga menyepakati kerja sama dalam penyusunan statistik tenaga kerja pariwisata tahun 2025 yang rencananya akan diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada akhir Maret 2026.
Penghitungan tenaga kerja pariwisata tahun 2025 tetap menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015 untuk menjaga konsistensi dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPS dalam pengembangan statistik pariwisata nasional, termasuk dalam menyediakan data yang lebih responsif terhadap kebutuhan kebijakan,” kata Menteri Pariwisata.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi langkah Kementerian Pariwisata dalam melakukan estimasi sementara kontribusi PDB pariwisata. Ia menjelaskan TSA Indonesia disusun menggunakan kerangka Tourism Satellite Account: Recommended Methodological Framework (RMF) dan mengacu pada International Recommendations for Tourism Statistics (IRTS), sehingga prosesnya kompleks karena melibatkan berbagai sumber data sektoral.
Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Daerah, Kemenpar Siapkan Paket Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Amalia menambahkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kini telah ditetapkan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang krusial bagi Indonesia, bahkan telah masuk dalam Indikator Utama Pembangunan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.
“Pemerintah menargetkan rasio PDB pariwisata meningkat dari sekitar 4,6 persen pada tahun 2025 menjadi 8 persen pada tahun 2045,” ujar Amalia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya