Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gas 3 Kg Hanya Untuk Warga yang Kurang Mampu

        Gas 3 Kg Hanya Untuk Warga yang Kurang Mampu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah Kota Bandung?mengeluarkan Surat Edaran Nomor 542/SE.118-DISKOPUKM & Perindag Tentang Himbauan Penggunaan Gas Elpiji yang menekankan bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg hanya untuk warga yang kurang mampu.??

        Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung Yusuf D. Ramdhani mengatakan penerbitan surat edaran tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian?Liquefied Petroleum Gas?(LPG).

        Surat edaran tersebut berisi himbauan kepada para pengguna rumah tangga dan pelaku usaha untuk memperhatikan isi kandungan dari Peraturan Menteri ESDM. Salah satunya adalah bahwa Gas Elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga dengan penghasilan tidak lebih dari 1,5 juta rupiah per bulan. Untuk itu, bagi yang berpenghasilan di atas 1,5 juta rupiah per bulan dan selama ini menggunakan gas elpiji 3 kg dihimbau agar beralih menggunakan gas elpiji 5,5 kg atau 12 kg.

        ?Memang harusnya tidak ada aturan seperti itu apabila para konsumen atau pengguna gas elpiji 3 kg sadar harusnya konsumen itu menggunakan apa. Mungkin karena alasan ekonomi, murah, sehingga mereka menginginkan epiji 3 kg,? kata Yusuf kepada wartawan di Bandung, Jumat (11/11/2016).

        Adapun kriteria Usaha Mikro menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil menengah (Pasal 6) adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 50 juta rupiah di luar tanah dan bangunan tempat usaha, atau mereka yang memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 300 juta rupiah.

        ?Surat edaran ini dibuat untuk merespon fenomena-fenomena di lapangan, banyak penduduk menengah ke atas, restoran yang bukan usaha mikro juga menggunakan gas 3 kg,?ujarnya.

        Pihaknya ingin mengurangi penggunaan gas elpiji 3 kg oleh pihak yang tidak berhak. Dengan demikian, proporsi penggunaan gas elpiji dapat seimbang di masyarakat. Selama ini kelangkaan gas elpiji 3 kg salah satunya disebabkan oleh penggunaan bahan bakar tersebut oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya.

        ?Jumlah penduduk Kota Bandung kan 2,5 juta. Sementara kami hanya diberi kuota gas elpiji 3 kg 90 ribuan perhari. Jadi tidak bisa menutupi kebutuhan konsumsi masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Bandung. Diharapkan, yang tidak berhak itu bisa beralih ke elpiji kemasan biru 12 kg atau kemasan pink yang 5,5 kg,?ujarnya.

        Yusuf menambahkan, diperkirakan jumlah penerima gas elpiji 3 kg di Kota Bandung adalah 62.255 kepala keluarga. Angka tersebut belum termasuk data usaha mikro kecil menengah yang juga berhak menggunakan bahan bakar gas elpiji.

        ?Itu jika dihitung berdasarkan data BPS untuk penerima raskin,?pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: