Sebanyak 165.522 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) atau sekitar 60,19 persen dari total sebanyak 275.000 TKI yang berada di luar negeri bekerja sebagai pekerja kasar, dan hanya sebagian kecil yang menjadi pimpinan di perusahaan luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh ekonom Core Indonesia Hendri Saparini saat dihubungi dari Yogyakarta, Selasa (15/11/2016).
"Mayoritas atau sebanyak 165.522 TKI yang di luar negeri bekerja sebagai pekerja kasar," kata dia.
Sedangkan, sekitar 0,33 persen di antaranya bekerja sebagai pimpinan perusahaan. Sementara yang bekerja menjadi professional hanya sekitar 1,75 persen.
"Angka TKI yang menjadi pimpinan terus mengalami penurunan dari persentase tahun sebelumnya sebanyak 0,38 persen jumlah TKI yang menjadi pimpinan di luar negeri," ujar dia Secara berturut-turut, kata dia, pada tahun 2011 terdapat sebanyak 0,53 persen TKI.
Lalu tahun 2012 meningkat menjadi 0,78 persen, dan meningkat lagi menjadi 0,89 persen pada tahun 2013, ucap dia.
Menanggapi itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Sri Handiman menilai, tingginya persentase TKI yang menjadi pekerja kasar di luar negeri, menunjukkan rendahnya perhatian pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
Dampaknya, kata dia, sulit bagi masyarakat Indonesia terutama yang berasal dari perdesaan, untuk bisa bersaing dengan masyarakat yang berasal dari perkotaan dalam mendapatkan pekerjaan yang memadai.
"Jika hal ini dibiarkan terus, maka bisa dipastikan bahwa kita tidak bisa mengoptimalkan bonus demografi yang selalu didengang-dengungkan pemerintah. Jadi harus ada keberpihakan dan dukungan penuh terhadap kualitas pendidikan masyarakat khususnya pekerja migran," ungkap Handiman. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil