Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus memiliki sertifikasi produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam rangka meningkatkan pemasaran.
"BI intensif menggelar pelatihan sehingga dengan adanya sertifikat PIRT, maka para UMKM dapat memasarkan produknya hingga keluar Maluku Utara," kata Kepala Tim Asesmen dan Moniter BI, Miko Bayuaji, di Ternate, Jumat (18/11/2016).
Dia menjelaskan, bantuan tekhnis berupa pelatihan dalam rangka pengembangan UMKM agar memiliki PIRT.
"Ini merupakan sertifikasi wajib bagi UMKM yang memproduksi pangan. Produksi yang belum memiliki PIRT, tidak bisa dijual ke pasar modern seperti di Hypermart, maka BI melaksanakan pelatihan untuk memudahkan mengakses pasar yang lebih luas," ujar Miko.
Dia mengemukakan, PIRT juga memiliki keunggulan dalam permodalan, bisa digunakan untuk melakukan pinjman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pelatihan yang dilakukan melibatkan 70 UMKM di Maluku Utara, kecuali dari kabupaten Halmahera Selatan dan Kepulauan Sula yang tidak hadir.
Dia berharap, agar kegiatan seperti ini bisa direplikasi oleh pemerintah daerah karena bagimana pun juga tugas pengembangan UMKM itu sebetulnya merupakan tanggung jawab mereka.
"Sebenarnya mereka membutuhkan peningkatan kapabilitas dan bukan hanya bantuan-bantuan gratis. Para UMKM saat ini membutuhkan pengatahunan untuk jangka panjang," tandas Miko. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: