Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencuri perhatian dunia dalam acara Foro Mundial De La Seguridad Social (World Social Security Forum) yang diselenggarakan oleh International Social Security Asscociation (ISSA) di Panama City pada 14 - 18 November 2016.
Sebagai lembaga pengelola jaminan kesehatan yang hampir genap tiga tahun berjalan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 170 juta jiwa. Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan itupun diklaim sebagai program jaminan sosial kesehatan terbesar di dunia.
Jika dibandingkan dengan negara lain, pertumbuhan peserta program JKN-KIS terbilang amat pesat. Hanya dalam waktu 2 tahun, program JKN-KIS telah meng-cover sekitar 67,6% dari total penduduk Indonesia.
Berdasarkan data dari Population Data CIA Wordl Fact Book (2016) dan Carrin G. and James C. (2005), Jerman membutuhkan waktu lebih dari 120 tahun (85% populasi penduduk), Belgia membutuhkan 118 tahun (100% populasi penduduk), Austria memerlukan waktu 79 tahun (99% populasi penduduk), dan Jepang menghabiskan waktu 36 tahun (100% populasi penduduk).
Menjadi lembaga pengelola program jaminan kesehatan terbesar di dunia bukan berarti tak memiliki tantangan tersendiri. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Facmi Idris, tantangan utama implementasi program JKN-KIS terletak pada kesenjangan atau gap dari sisi cakupan kepesertaan, finansial, serta kualitas pelayanan kesehatan.
?Pemerintah telah banyak berkontribusi menjaga keberlangsungan program JKN-KIS, salah satunya dengan membiayai pegawai dan masyarakat yang tidak mampu. Namun sustainibilitas program ini tak lepas dari peran masyarakat dari sektor informal yang sehat, produktif, dan mampu. Sayangnya, partisipasi masyarakat dari kalangan tersebut belum maksimal. Inilah yang disebut sebagai ?The Missing Middle?,? kata Fachmi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Dia menjelaskan, belum terdaftarnya sebagian Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi peserta JKN-KIS antara lain disebabkan karena pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS dianggap memakan waktu. Selain itu, dikarenakan mereka telah mendapat perlindungan dari asuransi perusahaan/swasta.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, BPJS Kesehatan telah membangun sistem E-DABU untuk memangkas waktu pendaftaran calon peserta dari segmen badan usaha. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menciptakan mekanisme Coordination of Benefit (CoB) yang dapat mengkolaborasikan benefit non-medis antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta yang dimiliki calon peserta mandiri tersebut.
Dari segi finansial, untuk mengatasi kesenjangan antara penerimaan iuran peserta dengan beban biaya pelayanan kesehatan, sejumlah upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah dengan memperluas channel pembayaran, menerapkan kebijakan virtual account atau VA Keluarga (satu nomor VA untuk membayar seluruh tagihan iuran satu keluarga), meningkatkan peran pemerintah daerah untuk memacu kolektabilitas iuran, mengoptimalkan implementasi sistem pembayaran prospektif dan sistem anti fraud, serta memaksimalkan program promotif preventif.
?Selanjutnya, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi gap dalam kualitas pelayanan kesehatan, kami telah menciptakan aplikasi Health Facility Information System (HFIS), dimana calon fasilitas kesehatan yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat mendaftar serta memantau progress-nya via online," jelas Fachmi.
Selain itu, lanjutnya, ke depannya pihaknya juga berupaya menyempurnakan penerapan kebijakan pembayaran kapitasi berbasis komitmen di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Melalui sejumlah alternatif solusi tersebut, diharapkan sustainibilitas program JKN-KIS dapat terjaga hingga kelak mencapai cakupan kesehatan semesta di tahun 2019.
"Saya berharap, ISSA dapat menyediakan bantuan secara berkesinambungan untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi dalam pengelolaan jaminan kesehatan di Indonesia, khususnya dalam hal mengatur biaya dan kualitas pelayanan kesehatan," tutur Fachmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman