Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekjen Golkar Bantah Ada Upaya Mempercepat Pergantian Ade

        Sekjen Golkar Bantah Ada Upaya Mempercepat Pergantian Ade Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menekankan tidak ada upaya-upaya yang dilakukan DPP Golkar untuk mempercepat pergantian Ade Komarudin dari jabatannya selaku Ketua DPR RI.

        "Tidak ada proses percepatan, tidak ada sama sekali. Ini berjalan biasa saja, ini proses kenegaraan, proses yang ada di DPR," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

        Idrus mengatakan Golkar selalu mengedepankan kepentingan yang lebih besar dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan pribadi.

        "Golkar berpandangan bahwa kepentingan bangsa, kepentingan DPR, kepentingan kolektif bersama, harus ditempatkan dalam posisi lebih penting daripada kepentingan pribadi," ujar dia.

        Partai Golkar memutuskan mencopot Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR RI dan menggantinya dengan Setya Novanto, guna memulihkan nama baik Novanto yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan itu karena dituding terlibat kasus etika.

        Seiring dengan proses pergantian Ade dengan Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan menjatuhkan sanksi sedang kepada Ade dan memberhentikannya dari kursi Ketua DPR RI.

        Pelanggaran sedang itu merupakan akumulasi dari dua pelanggaran ringan yang dinilai dilakukan Ade, yaitu pertama pelanggaran etika karena memindahkan posisi beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penyertaan modal negara yang awalnya merupakan mitra Komisi VI menjadi mitra Komisi XI DPR.

        Kedua, yaitu pelanggaran etika ringan karena dianggap memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: