Kementerian ESDM menyatakan investasi untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) memerlukan dukungan insentif agar bisa bersaing dengan industri minyak dan gas yang saat ini mendominasi konsumsi energi di Tanah Air.
"EBT biaya produksinya tinggi tetapi tidak pernah disubsidi sehingga dari sisi keekonomian sudah tidak kompetitif (dengan energi fosil). Kami sedang mengkaji ulang insentif apa yang harus kami cari untuk mengganti subsidi yang semula kami rencanakan dengan pola feed in tariff," ujar Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Maritje Hutapea di Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Saat ini Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sedang menyusun skema insentif baru yang bisa ditawarkan kepada investor, salah satu opsinya yakni penghapusan atau pengurangan pajak badan usaha.
Insentif ini diberikan agar proyek EBT terutama pembangunan PLTS, PLTA, dan bioenergi dapat berjalan namun di sisi lain investor juga tetap mendapat pengembalian (return).
"Dalam beberapa minggu terakhir kami sedang intensif membahas opsi mana yang paling bisa diterapkan untuk EBT ini," kata Maritje.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang ESDM Sammy Hamzah berpendapat pemerintah dan swasta harus berkolaborasi untuk menciptakan skema pengembangan EBT salah satunya melalui mekanisme gross split.
"Gross split adalah sistem bagi hasil baru yang tanpa unsur cost recovery," ujar Sammy.
Menurut Sammy, pemerintah harus mempertimbangkan implementasi skema yang diusulkan pihak swasta tersebut untuk membenahi iklim investasi di sektor energi yang selama ini kurang menarik bagi para investor.
Skema yang sedang disusun melalui peraturan menteri (Permen) ESDM itu diharapkan dapat diimplementasikan awal 2017.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usulan pemberian subsidi EBT dalam APBN 2017 sebesar Rp1,1 triliun, yang semula dialokasikan untuk membayar selisih biaya pokok produksi PT PLN (Persero) dengan tarif tenaga listrik dari pembangkit EBT.
Penolakan ini dianggap bertolak belakang dengan target pemerintah untuk meningkatkan kontribusi EBT sebesar 23 persen dalam bauran energi primer pada 2025.
Saat ini, penggunaan EBT baru mencapai 6 persen dari seluruh kebutuhan energi masyarakat Indonesia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto