Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) terus mengamati potensi arah kebijakan Amerika Serikat yang akan mempengaruhi arah kebijakan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR).? Semakin menguatnya rencana kenaikan suku bunga The Federal Reserve pada 14 Desember 2016 membuat nilai tukar rupiah semakin tertekan terhada dolar AS.
"Untuk FFR lagi diamati, saat Trump belum menang FFR hanya naik di Desember dan naik hanya dua kali, bahkan hanya 1 kali. Analisa-analisa itu sekarang jadi harus ditinjau kembali karena kita mau pastikan kemana arah kebijakan AS, akan pengaruhi arah kebijakan FFR," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Dia menilai melemahnya nilai tukar Rupiah yang terjadi sejak 8 November 2016 lebih disebabkan karena rencana kebijakan Donald Trump yang menurunkan pajak AS membuat dana dari negara berkembang kembali ke negeri Paman Sam.
"Kalau Trump dorong ekonomi AS dengan turunkan pajak, dengan cara memberikan insentif repatriasi, dengan menaikan utang pemerintah seperti yang dikampanyekan, maka hal itu akan dorong yield surat utang meningkat. Itulah kemudian terjadi setelah November yield surat utang meningkat 1,7% jadi 2,3%, itu besar peningkatannya," paparnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat meminta Bank Indonesia lebih siap dalam melakukan intervensi ke pasar keuangan guna menstabilkan nilai tukar rupiah, karena tekanan eksternal semakin menguat menjelang kenaikan suku bunga The Federal Reserve pada 14 Desember 2016.
"Kalau kita lihat di APBN, secara rata-rata asumsi kurs Rp13.300 per dolar AS (hingga akhir tahun). Jika setelah ada volatilitas, dan dipandang sebagai volatilitas yang tinggi karena spekulasi menjelang The Fed, disitu (BI) butuh bersikap," kata Andreas Edy Susetyo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Andreas meminta BI untuk tidak lengah, agar volatilitas kurs rupiah menjelang kenaikan bunga The Fed, tidak jauh dari nilai fundamentalnya.
Bank Sentral, kata dia, harus mengintervensi secara terukur, baik itu melalui pasar valuta asing atau melalui instrumen Surat Berharga Negara dan Sertifikat Bank Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: