Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

87% Lahan Sawah Dikunci Jadi LP2B, APINDO Jabar Soroti Dampak ke Investasi dan Lapangan Kerja

87% Lahan Sawah Dikunci Jadi LP2B, APINDO Jabar Soroti Dampak ke Investasi dan Lapangan Kerja Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Kebijakan ambisius pemerintah dalam melindungi lahan sawah memicu dinamika baru di dunia usaha. Dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Kementerian ATR/BPN, APINDO Jawa Barat menyuarakan kekhawatiran atas perubahan status lahan yang dinilai berdampak langsung pada investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Pada Rabu, 29 April 2026 lalu, bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat menghadiri undangan Gubernur Jawa Barat dalam rapat koordinasi pembahasan luasan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, kepala dinas Provinsi Jawa Barat, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Forum ini menjadi ruang penting untuk membahas dampak kebijakan terbaru terhadap tata ruang dan iklim investasi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Regulasi ini menargetkan 87% Lahan Baku Sawah ditetapkan sebagai LP2B guna mempercepat perlindungan lahan pertanian melalui Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Namun di lapangan, implementasi kebijakan tersebut memunculkan tantangan serius. Perubahan status lahan secara mendadak dari kawasan industri menjadi lahan pertanian, menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas inisiatif dialog tersebut. Ia menilai forum ini sebagai langkah strategis dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan dunia usaha.

“APINDO Jabar mengapresiasi Gubernur Jabar yang telah menghadirkan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas persoalan ini secara terbuka,” ujar Ning Wahyu, Jumat (1/5/2026).

Meski mendukung penataan ulang tata ruang, APINDO menegaskan pentingnya kepastian dalam implementasi kebijakan. Perubahan peruntukan lahan yang terjadi secara tiba-tiba dinilai menghambat proses perizinan, bahkan bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan.

Salah satu contoh konkret terjadi di Cirebon, di mana investor yang telah menanamkan modal harus menghentikan proses perizinan akibat perubahan status lahan. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada tertundanya penciptaan lapangan kerja.

“Ketidakpastian ini berdampak pada perencanaan bisnis dan berpotensi menghambat penciptaan lapangan kerja, terutama di sektor industri padat karya,” jelas Ning.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha. Ia mendorong agar APINDO dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan dan penyesuaian rencana tata ruang di daerah.

Baca Juga: Miris, APINDO Ungkap Hanya 36 Persen Pekerja yang Dibayar di Atas Upah Minimum

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sinkronisasi data lahan menjadi kunci utama dalam kebijakan tata ruang. Ia menargetkan proses verifikasi Lahan Baku Sawah dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu dan menjadi bagian dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.

Sebagai tindak lanjut, APINDO Jabar menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan pengembangan kawasan industri.

“Dengan keterlibatan APINDO, kami berharap pelaku usaha dapat memahami bahwa proses ini sedang berjalan. Kami juga memohon dukungan pemerintah daerah agar permasalahan ini segera terselesaikan, sehingga iklim usaha tetap kondusif dan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat