Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi, DPRD Jabar Percepat Regulasi Pemajuan Kebudayaan

Dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi, DPRD Jabar Percepat Regulasi Pemajuan Kebudayaan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Upaya menjadikan kekayaan budaya Jawa Barat tak sekadar menjadi warisan, tetapi juga kekuatan pembangunan, kini memasuki fase krusial. 

DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan sinkronisasi kebijakan melalui Panitia Khusus (Pansus) XII yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Di tengah melimpahnya warisan budaya di setiap daerah di Jawa Barat, diperlukan arah kebijakan yang selaras agar potensi tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, DPRD Jawa Barat memilih untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Kebudayaan RI guna memastikan regulasi daerah sejalan dengan kebijakan nasional.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa kehadiran Pansus XII menjadi momentum penting untuk menyelaraskan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dengan Ranperda yang tengah disusun.

Menurutnya, tanpa sinkronisasi, kebijakan daerah berisiko berjalan parsial dan kurang efektif dalam implementasi. 

“Arah kebijakan tentang kebudayaan ini tidak terlepas dari kewenangan pusat. Kementerian Kebudayaan memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang ada bisa diadaptasikan secara tepat di Jawa Barat,” ujar Buky, Sabtu (2/5/2026).

Ia menekankan, harmonisasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan strategi agar program pemajuan kebudayaan memiliki dampak nyata dan terukur bagi masyarakat.

Lebih jauh, DPRD Jawa Barat juga berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah pusat, khususnya dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kebudayaan. Sebab, pelestarian budaya tidak cukup hanya berbasis regulasi, tetapi juga harus tumbuh dari kesadaran kolektif masyarakat.

“Jawa Barat memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Ini harus dijaga dan dikembangkan melalui kolaborasi antara pusat dan daerah,” tambahnya.

Senada, Ketua Pansus XII DPRD Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh hanya menjadi simbol, melainkan harus hadir sebagai identitas yang hidup dalam keseharian masyarakat.

Baca Juga: Hari Tatar Sunda Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Jawa Barat

Melalui pembahasan Ranperda ini, pihaknya ingin memastikan bahwa sektor kebudayaan mendapat perhatian serius, termasuk melalui dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kebudayaan harus menjadi warna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami ingin nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga sekaligus menjadi kekuatan pembangunan daerah,” tegas Ahab.

Langkah DPRD Jawa Barat ini menjadi sinyal bahwa pemajuan kebudayaan tak lagi diposisikan sebagai sektor pelengkap. Dengan sinkronisasi regulasi yang matang, Jawa Barat bersiap mengubah kekayaan budayanya menjadi aset strategis bukan hanya untuk pelestarian, tetapi juga untuk masa depan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: