Kredit Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyoroti besaran potongan aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek online (ojol) dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2026).
Di hadapan ribuan buruh dan pekerja yang hadir, Kepala Negara menilai para pengemudi ojol telah bekerja keras dan menghadapi risiko besar setiap hari di jalanan. Karena itu, menurut dia, perusahaan aplikator tidak seharusnya mengambil potongan terlalu besar dari pendapatan pengemudi.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen?” ujar Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Mantan ketua HKTI ini mempertanyakan besaran potongan yang dianggap lebih layak bagi para pengemudi ojol.
“Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan para peserta aksi yang memadati kawasan Monas. Presiden juga menegaskan bahwa keuntungan perusahaan tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan kesejahteraan pekerja.
“Enak aja, lu yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” kata Presiden.
Baca Juga: May Day 2026, Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo
Selain menyoroti persoalan ojol, Presiden juga menegaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah selama satu tahun terakhir diarahkan untuk melindungi kepentingan rakyat, khususnya kaum pekerja dan buruh.
“Saudara-saudara sekalian, saya kira dalam satu tahun ini saudara-saudara bisa menilai kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia terutama kaum buruh,” ujar Presiden.
Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini dihadiri berbagai elemen serikat pekerja dari sejumlah daerah. Massa mulai berkumpul sejak pagi sambil membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan pekerja, perlindungan tenaga kerja, hingga regulasi bagi pekerja sektor digital, termasuk pengemudi ojek online.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: