Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lindungi Mobil Anda dari Bahaya Kerusuhan

        Lindungi Mobil Anda dari Bahaya Kerusuhan Kredit Foto: Vicky Fadil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Maraknya aksi unjuk rasa yang belakangan terjadi di kota-kota besar di Indonesia menimbulkan berbagai masalah baru. Namun, yang menjadi korban dari aksi-aksi tersebut tentu saja kita sebagai masyarakat yang tidak lagi dapat beraktivitas dengan aman dan tenang karena aksi tersebut berpotensi menimbulkan kerusuhan dan huru-hara.

        Untuk itu, sebaiknya kita bersikap bijak dengan tidak beraktivitas di lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan titik utama aksi, apalagi berkendara di jalanan protokol. Selain membahayakan diri sendiri, mobil kita pun bisa jadi korban kerusuhan.

        Kerusuhan, huru-hara, dan aksi-aksi lainnya yang dapat menimbulkan kekacauan tentu harus diantisipasi sejak awal karena kita tidak pernah tahu kapan kejadian buruk akan menimpa. Agar tetap tenang tanpa khawatir memikirkan kondisi mobil saat terjadi huru-hara sebaiknya pastikan mobil kita sudah terlindungi asuransi dengan tambahan perlindungan atau biasa disebut perluasan jaminan.

        Dalam kondisi seperti sekarang, kita bisa membeli tambahan perlindungan atas risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC - Strike, Riot and Civil Commotion). Hal ini sangat berguna untuk mengurangi risiko buruk yang mungkin terjadi. Karena segala kerusakan yang menimpa mobil karena kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara akan ditanggung oleh pihak asuransi.

        Head of Communication and Event Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto mengatakan, "Jadi perlindungan tambahan itu banyak sekali jenisnya, tidak terbatas pada perlindungan tambahan atas bencana alam saja, seperti banjir, tanah longsor, tsunami, dan lain-lain. Sudah saatnya masyarakat menambahkan perlindungan tambahan SRCC untuk mobil mereka mengingat kondisi saat ini yang tidak bisa diprediksi," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

        Lebih jauh Iwan menambahkan bahwa "kita sebaiknya jangan menunggu hal buruk terjadi, tapi melakukan tindakan preventif sejak awal." tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Vicky Fadil
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: