Fitch Ungkap Industri Asuransi RI Hadapi Dinamika Baru di Tengah Regulasi Ketat
Kredit Foto: MPMInsurance
Pasar asuransi umum di Indonesia diperkirakan menghadapi perubahan dinamika persaingan seiring pengetatan aturan permodalan yang mendorong perusahaan memperkuat kondisi keuangan.
Melansir laman Insurance Asia pada Jumat (6/3/2026), meningkatnya risiko bencana alam turut memicu permintaan terhadap produk asuransi, khususnya perlindungan properti dan risiko bencana.
Berdasarkan laporan Fitch Ratings, perusahaan asuransi saat ini menyesuaikan strategi bisnis untuk memenuhi regulasi permodalan yang lebih ketat. Kondisi ini diperkirakan membuat persaingan industri tidak seintensif sebelumnya karena perusahaan lebih berfokus pada penguatan modal dan kesehatan keuangan.
Dalam laporan yang dirilis pada Desember, Fitch memperkirakan laba perusahaan asuransi tetap stabil. Hal tersebut didukung oleh penyesuaian harga premi serta penerapan proses persetujuan polis yang lebih ketat, terutama pada lini asuransi kredit dan kesehatan yang mencatat klaim tinggi.
Meski demikian, pertumbuhan premi diperkirakan tetap moderat. Fitch memproyeksikan peningkatan premi pada 2026 hanya terbatas setelah pada sembilan bulan pertama 2025 premi industri tumbuh sekitar 3%.
Perubahan juga terlihat pada sumber pertumbuhan bisnis. Kinerja asuransi kendaraan diperkirakan melemah seiring melambatnya penjualan mobil. Namun, kondisi tersebut diprediksi dapat diimbangi oleh pertumbuhan pada asuransi properti, kredit, dan kesehatan yang secara bersama-sama menyumbang sekitar setengah dari total premi asuransi umum.
Baca Juga: Tata Kelola dan Manajemen Risiko Jadi Kunci Pembenahan Industri Asuransi Nasional
Baca Juga: Asuransi Migas Tertekan! Premi Turun Meski Industri Catat Laba Rp15 Triliun
Baca Juga: OJK Siapkan Reformasi RBC Industri Asuransi, Aturan Baru Berlaku 2027
Di sisi lain, karena kesadaran masyarakat terhadap bencana alam semakin meningkat, GlobalData memperkirakan total premi dapat meningkat 8,4% tahun ini, didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap perlindungan risiko.
Banjir besar yang melanda Bali pada Desember 2025 juga menyingkap besarnya kerugian yang belum diasuransikan. Kurang dari 0,1% rumah di Indonesia tercatat memiliki asuransi bencana, sementara penetrasi asuransi properti diperkirakan hanya sekitar 0,13%. Lebih dari 80% kerugian akibat banjir besar juga dilaporkan belum diasuransikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: