Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketersediaan Listrik Jadi Maslah Utama di KTI

        Ketersediaan Listrik Jadi Maslah Utama di KTI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu pemerintah pusat dalam rangka mempermudah berbagai urusan perizinan bagi pengembang listrik di berbagai daerah.

        "Listrik merupakan indikator utama pertumbuhan ekonomi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12/2016).

        Menurut Andi, ketersediaan listrik di kawasan timur Indonesia masih menjadi masalah utama seperti banyak IPP (produsen pembangkit listrik independen) yang kerap dipersulit di daerah.

        Padahal, dia mengingatkan bahwa investasi listrik itu nantinya akan dinikmati oleh penduduk lokal dan juga akan menggerakkan perekonomian setempat.

        "Ini yang kita bingung juga. Listrik ini kan hasilnya akan dinikmati warganya. Tapi kenapa dibuat sulit," katanya.

        Andi juga mengemukakan bahwa investor akan masuk ke daerah bila pasokan listriknya tersedia secara memadai.

        Sebagaimana diwartakan, Pemerintah perlu memikirkan aspek profitabilitas dalam rancangan regulasi agar menarik pihak swasta untuk membuat semacam "PLN mini", kata Ketua Harian Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI) Arthur Simatupang.

        "APLSI menyambut baik rencana pemerintah meluncurkan PLN Mini. Hanya saja, pemerintah perlu mendukung rencana ini dengan aturan yang kuat. Pasalnya, pihak swasta akan mempertimbangkan sisi profitabilitasnya," kata Arthur Simatupang.

        Menurut Arthur, pihak swasta bukan seperti PT PLN yang memiliki kewajiban "public service obligation", karena itu untuk swasta masuk tingkat keekonomiannya harus positif menghasilkan keuntungan.

        Untuk itu, ujar dia, bila pemerintah ingin membuat regulasi terkait PLN mini juga harus ditopang oleh aturan yang kuat dan tidak tumpang tindih dengan peraturan terkait lainnya, seperti persyaratan rekomendasi instansi terkait.

        Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan beleid Permen ESDM PLN Mini dan telah ditandatangani Menteri ESDM Ignatius Jonan. Sekarang sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM.

        Dalam beleid itu pihak swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan koperasi juga didorong untuk ikut melistriki 2.500 desa di wilayah terpencil.

        Dengan demikian, Pemerintah akan mengizinkan swasta untuk membangun pembangkit, jaringan, dan menjual listrik secara langsung kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil.

        Pemerintah mengatakan akan menyiapkan insentif-insentif agar swasta tertarik menjadi PLN Mini di daerah-daerah terpencil. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: