Calon gubernur DKI Anies Baswedan akan menggunakan pengalamannya saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mewujudkan Jakarta yang bersih dari korupsi.
Dia mengklaim, di bawah kepemimpinannya, penyerapan anggaran Kemdikbud pada 2015 mencapai 98 persen dan mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Anies mengubah sistem penilaian indeks integritas sekolah yang tidak hanya berdasarkan nilai akademik tetapi juga menekankan pada aspek kejujuran.
"Membangun integritas membutuhkan kerja sistem, artinya harus dibangun sebuah sistem yang transparan tidak terkecuali di DKI," kata Anies dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Pembenahan sistem pemerintahan DKI Jakarta akan dilakukan Anies dengan membuat APBD yang transparan, terbuka, dan dapat diakses publik dengan leluasa.
Ia bertekad meningkatkan penyerapan APBD DKI Jakarta menjadi 95 persen dari penyerapan pada 2015 yang hanya 70 persen dari total anggaran Rp69,2 triliun.
Anggaran itu akan direalisasikan untuk memperluas cakupan dan efektivitas program penanggulangan banjir, kemacetan, rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan hidup, serta pengelolaan sampah.
Calon gubernur nomor urut 3 itu juga akan memperbaiki tata kelola aset milik Pemprov DKI secara akuntabel demi kepentingan publik melalui inventarisasi lima tahunan (sensus) barang milik daerah pada 2018, membentuk tim aset yang melibatkan seluruh SKPD/UKPD untuk menertibkan secara menyeleruh pengelolaan aset.
Selanjutnya, mengevaluasi sistem akuntansi dan pelaporan aset dengan membangun desain besar sistem informasi dan rekonsiliasi aset tetap, meningkatkan pengamanan aset tanah, penyempurnaan Kartu Inventaris Barang (KIB), serta melibatkan publik dan pihak independen untuk ikut mengawasi pengelolaan aset melalui digitalisasi.
"Seluruh upaya tersebut akan dilakukan dengan memberikan ruang partisipasi publik sehingga masyarakat bisa terlibat langsung (dalam pemberantasan korupsi)," kata Anies.
Mantan Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga akan menghentikan praktik rawan penyelewengan misalnya pengelolaan dana nonbudget seperti modal kontribusi tambahan, pelanggaran atas ketentuan hukum dan program reklamasi, serta soal pengelolaan dan jual beli aset daerah.
BPK memberikan opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014 hingga 2016, dan pada 2015 nilai akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga DKI mendapatkan skor 58,57 atau berada di peringkat 18 dari 34 provinsi.
Selain itu, aset Pemprov DKI diindikasikan tidak terkelola dengan baik karena nilainya yang hampir stagnan selama tujuh tahun, bahkan pada 2015 berkurang dibandingkan 2014, meskipun Pemprov telah membentuk Tim Terpadu Pengamanan Aset di wilayah kota administrasi Jakarta Barat yaitu Kantor BPN, Jakarta Barat, dan Polres.
Dengan seluruh upaya reformasi birokrasi yang telah disusun untuk memimpin DKI, Anies berharap DKI nantinya bisa mendapat opini WTP dalam audit laporan keuangan, serta mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil