Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Eks Jampidsus Ternyata Algojo Jokowi? Bakom Bereaksi: Akan Dilawan Prabowo!

Eks Jampidsus Ternyata Algojo Jokowi? Bakom Bereaksi: Akan Dilawan Prabowo! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai "algojo" Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memicu respons dari Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah.

Alih-alih membahas sosok Febrie, pemerintah justru menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Deputi III Bakom Kurnia Ramadhana menegaskan praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara akan terus menjadi sasaran pemerintah.

"Akan dilawan terus-menerus oleh Presiden Prabowo Subianto," tegas Kurnia dalam tayangan YouTube Rakyat Bersuara belum lama ini. 

Kurnia juga membantah anggapan bahwa Kejaksaan Agung memiliki satu sosok yang layak disebut sebagai "algojo" pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum merupakan hasil kerja seluruh insan Korps Adhyaksa.

Baca Juga: Eks Jampidsus 'Menghilang' Sejak Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Keberadaannya

"Tadi disebut ada diksi algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Dan pemerintah menganggap, algojo di Kejaksaan Agung itu bukan satu orang. Algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung adalah 12.000 orang jaksa di seluruh Indonesia," katanya.

Ia menegaskan Kejaksaan Agung merupakan institusi yang lebih besar daripada figur siapa pun. Karena itu, agenda pemberantasan korupsi diyakini akan tetap berjalan tanpa bergantung pada sosok tertentu.

"Jadi kerja kolektif ini yang kami yakini tidak akan berhenti siapa pun pimpinannya, siapa pun Jampidsusnya, siapa pun Jaksa Agung-nya," ujarnya.

Pernyataan Bakom tersebut muncul usai Praktisi Intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra sebelumnya mengaitkan Febrie Adriansyah dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam tayangan YouTube Obor Rakyat Reborn, Radjasa mengklaim Jokowi pernah menjadikan Febrie sebagai "algojo" ketika masih menjabat sebagai Jampidsus.

Baca Juga: Kejagung Respons Rumah Sentul Berisi Emas 74 Kg Tak Masuk LHKPN Eks Jampidsus

"Jokowi pernah merasakan bagaimana ketika Jampidsus Febrie menjadi algojo-nya, begitu luar biasanya, begitu sadisnya dia, dia lakukan artinya permintaan Jokowi, ada kepentingan politik disana dalam rangka merebut Golkar, sikat," ungkap Radjasa.

Meski demikian, Bakom menegaskan pemerintah tidak sependapat dengan penyematan istilah tersebut. Menurut pemerintah, pemberantasan korupsi merupakan kerja kolektif ribuan jaksa di seluruh Indonesia dan akan terus dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri