Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp15 Triliun

        Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp15 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyebutkan klaim pembayaran jaminan hari tua (JHT) selama 2016 merupakan klaim tertinggi jika dibandingkan dengan program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, yakni mencapai Rp15 triliun.

        Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, Sabtu (10/12/2016) ?mengatakan hingga Oktober 2016, dari total klaim yang dicairkan sebesar Rp16 triliun, sebesar Rp15 triliun untuk klaim JHT.

        "Dari klaim sebesar Rp15 triliun itu dibayarkan untuk 2 juta peserta. Ini bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim JHT mereka dengan baik, siapapun yang mau ambil klaim bisa dilakukan," katanya di sela kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Super Weekend di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.

        Sedangkan Rp1 triliun lainnya, kata Ilyas, dibayarkan untuk klaim tiga program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun.

        "Dari iuran yang penting kami liquit, iuran pasti tercapai, dan peserta tidak kesulitan untuk mencairkannya," katanya.

        Ia mengakui hingga kini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 45,5 juta peserta yang mendaftar dan yang aktif baru sekitar 21,6 juta peserta.?

        "Aktif di sini adalah lancar dan disiplin dalam menbayarkan iurannya setiap bulan. Ketidaklancaran iuran itu karena banyak faktor. Ada yang bilang karena kondisi ekonomi yang membuat pendapatan perusahan menurun dan sebagainya," katanya.

        Ia menjelaskan dari jumlah peserta yang aktif itu, sebagian besar adalah peserta dari sektor Penerima Upah atau pekerja formal karena hanya sebagian kecil yang dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal.

        "Dari BPU ini, memang sulit untuk menjaringnya. Dibutuhkan edukasi maksimal, sebab pada tahun 2020, diharapkan 10 persen dari pekerja informal yang mencapai 70 juta bisa dikover. Sedangkan, untuk pekerja formal (PU), pada 2020 bisa menjaring sekitar 80 persen dari 45,5 juta pekerja," katanya.

        Menurut dia, menjaring pekerja informal itu sulit dan diperlukan edukasi-edukasi secara intensif, bagaimana pentingnya BPJS Ketenagakerjaan mengingat pekerja informal ini sangat rentan mengalami kecelakaan.

        "Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan kunjungan ke banyak pasar tradisional, pasar modern atau pusat perbelanjaan," ujarnya.

        Salah satu agenda yang digelar adalah Super Weekend di beberapa mal di Makassar, Surabaya dan Balikpapan. Selanjutnya di Medan dan Tangerang, Denpasar, Bandung, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, serta Jogjakarta.

        "Kegiatan ini, salah satu langkah untuk mendekatkan diri pada masyarakat khususnya para pekerja informal. Kami akan terus melakukan banyak hal agar semua bisa terkover layanan kami ini," katanya.

        Dalam kegiatan Super Weekend BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan beberapa kegiatan di antaranya pencarian bakat, lomba melukis dan penampilan artis ibu kota Petra Sihombing. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: