Kredit Foto: Sumber lain
Sebanyak 346 jenis produk obat dan makanan illegal berhasil diamankan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dari berbagai lokasi yang sempat dipasarkan ke masyarakat. Dari produk-produk tersebut, produk illegal asal negara Cina mendominasi, yakni sekitar 50 persen, selebihnya dari Jepang, Taiwan, Korea dan?lainnya.?Hal ini disampaikan oleh Kepala BBPOM Medan, Alibata, saat Pemusnahan Obat dan Makanan Illegal Hasil Pengawasan BBPOM, Selasa (13/12).
"Banyak masyarakat kita beranggapan seolah-olah produk yang berasal dari luar negeri itu kualitasnya sudah hebat, namun belum tentu cocok dipakai oleh kita. Sehingga perlu diwaspadai, apalagi jika produk tersebut tidak diawasi langsung oleh BBPOM, " katanya.
Berdasarkan laporan BBPOM Medan, produk-produk yang dimusnahkan berjumlah 346 jenis produk, dengan kemasan 396.849 yang terdiri dari 122 jenis jamu tradisional atau?30.791 kemasan, 164 jenis Kosmetika atau 27.781 kemasan dan 60 jenis pangan atau 338.277 kemasan.
Semua produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap 25 sarana dari tahun 2015 sampai 2016. Jika dilihat dari nilai produk tersebut, nilainya mencapai Rp 6.495.949.000.
"Pemusnahan hari ini adalah periode pemusnahan tahap II, sedangkan pemusnahan tahap I telah dilaksanakan pada 19 September 2016, dengan total nilai ekonominya sebesar Rp 1.727.138.000, sehingga totalnya mencapai Rp 8.223.087.000," terang Alibata didampingi, sejumlah pejabat dari perwakilan BNN, Poldasu, Kejatisu, dan Dinas Kesehatan Sumut.
Produk obat dan makanan illegal yang disita tahun 2015 nilai ekonominya sebesar Rp 3.302.439.000,dan hasil pengawasan 2016 nilai ekonominya sebeaar Rp 7.147.720.000.
Ali Bata mengimbau kepada masyarakat supaya?tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar, atau yang palsu.
Mengenai produk-produk obat dan makanan yang dijual secara online, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 300 lebih obat dan makanan yang dijual secara online di seluruh Indonesia oleh BBPOM.
"BBPOM telah meminta kepada Menteri Kominfo untuk memblokir situs-situs bisnis jual beli produk obat dan makanan secara online. Perlu juga kita sampaikan bahwa, setiap tahunnya kita melakukan Operasi Pangea, yang dilakukan serentak di seluruh dunia dengan anggotanya 180 negara, untuk melakukan penertiban baik online maupun tradisional terhadap produk atau makanan illegal," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: