Sejumlah pakar menilai Provinsi DKI Jakarta memerlukan kawasan baru demi menjaga keseimbangan antarwilayah antara lain melalui reklamasi Teluk Jakarta sebagai salah satu opsi paling realistis dan tepat.
Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung, Hernawan Mahfudz, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/12/2016), mengatakan lahan di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas.
Padahal, katanya, berbagai aktivitas masyarakat terus meningkat dan berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, sosial dan ekonomi.
Salah satu contoh adalah pencemaran air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta. Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat air limbah domestik memberikan kontribusi pencemaran air sekitar 75 persen, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15 persen dan air limbah industri 10 persen.
Di luar itu, lanjutnya, Jakarta juga harus membereskan berbagai persoalan jangka pendek, terutama banjir.
Hernawan menjelaskan, nilai tambah dari reklamasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanggulangan masalah banjir seperti pembangunan pompa-pompa di muara sungai, revitalisasi sungai-sungai dan tanggul, serta memperbaiki lingkungan sungai dan pesisir.
Hal itu karena salah satu penyebab banjir adalah penetrasi pasang surut yang sudah cukup jauh ke arah hulu.
Menurut Hernawan, pengembangan kawasan baru di Ibukota paling mungkin dilakukan di wilayah Teluk Jakarta karena wilayah Jakarta lain tidak memungkinkan lagi.
"Tujuan reklamasi Teluk Jakarta sejatinya mirip dengan wilayah Tangerang Utara di Provinsi Banten,? kata Hernawan.
Saat ini pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan pengembangan kawasan baru di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang.
Menurut Hernawan, pengembangan kawasan tersebut diperlukan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara.
Selama ini, kondisi ekonomi dan sosial wilayah selatan baik Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan jauh lebih maju dibandingkan Kabupaten Tangerang di wilayah utara.
Data Badan Pusat Statistik Banten menunjukkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing Rp55,5 juta dan Rp34,3 juta per tahun.
Angka ini jauh di atas Kabupaten Tangerang yang hanya Rp28,6 juta per tahun. Pendapatan per kapita Kabupaten Tangerang ini bahkan hanya di atas Kabupaten Lebak dan Pandeglang, sekaligus menjadi ketiga terendah di Provinsi Banten.
Dua Raperda Menurut Hernawan, reklamasi di Kabupaten Tangerang diharapkan akan mampu menghidupkan kawasan tersebut, sekaligus memperbaiki lingkungan dan tata ruangnya sehingga ketimpangan antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara akan semakin kecil.
Kondisi yang hampir sama juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta. Untuk itulah, kini Pemerintah Jakarta sedang menyiapkan berbagai langkah untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sempat terhenti.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyatakan langkah itu antara lain dengan memasukkan kembali dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 2017.
Kedua aturan itu adalah Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Tahun depan akan ada Peraturan Daerah yang siap dibahas terkait reklamasi Teluk Jakarta. Itu poin intinya," demikian Sumarsono. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: