Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Komisi XI DPR RI telah menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) untuk tahun anggaran 2017. Dalam rapat ini disetujui bahwa anggaran penerimaan operasional BI sebesar Rp21,2 triliun dengan anggaran pengeluaran operasional sebesar Rp9,87 triliun.
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, anggaran penerimaan dan pengeluaran sama-sama mengalami kenaikan dari Anggaran Tahunan BI (ATBI) 2016. Sementara itu, anggaran pengeluaran mengalami penurunan dari yang diajukan BI sebesar Rp10,07 triliun.
"Komisi XI menyetujui anggaran penerimaan operasional 2017 BI Rp21.215 miliar naik 16,36 persen dari ATBI 2016. Angka yang sebelumnya diajukan adalah Rp24.675 miliar naik 35,33 persen. Teman-teman komisi XI bisa disetujui? pak gubnernur BI bisa disetujui ya?" kata Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Adapun rincian penerimaan BI berasal dari tiga sektor di antaranya adalah penerimaan dari pengelolaan valuta asing (valas) sebesar Rp21,07 triliun, penerimaan kegiatan operasional dan kegiatan pendukung Rp14 miliar, serta penerimaan administrasi Rp125 miliar.
Selain itu,?Komisi XI DPR RI juga menyetujui anggaran pengeluaran operasional BI untuk tahun 2017 sebesar Rp9,87 triliun. "Kedua, komisi 11 DPR RI menyetujui anggaran pengeluaran operasional BI tahun 2017 sebesar Rp9,87 triliun," terang Melchias Markus Mekeng.
Lebih jauh dia menjelaskan total pengeluaran itu digunakan untuk tujuh sektor di mana Gaji dan Penghasilan Lainnya sebesar Rp3.380 miliar, Manajemen SDM Rp2.946 miliar, Logistik Rp1.002 miliar, Penyelenggaraan Operasional dan Kegiatan Pendukung Rp868 miliar, Program Sosial dan Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM Rp310 miliar, pajak Rp925 miliar dan Cadangan Anggaran sebesar Rp441 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: