Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama hari ini dilanjutkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto mengatakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini bisa berlangsung sampai malam hari.
"Saksi kan dari JPU, berapa pun jumlahnya, tergantung pihak Kejaksaan Agung. Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica Kumala Wongso. Kalau itu terlalu melelahkan ya karena sampai jam 24.00," kata Didik saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2017).
Sementara anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan lama atau tidaknya sidang keempat hari ini akan bergantung pada jalannya pemeriksaan.
"Itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di persidangan, tergantung juga nanti diperdalam atau tidak (keterangan saksi dari JPU), bisa lama bisa sebentar," ucap Trimoelja.
Dia mengatakan bahwa kalau sidang berlangsung sampai malam hari maka kliennya tidak akan bisa melakukan kegiatan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 hari ini.
Pada sidang ketiga 27 Desember, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyampaikan putusan sela yang pada intinya menolak seluruh nota keberatan Basuki dan tim penasihat hukumnya.
Selain itu majelis hakim memutuskan untuk memindahkan lokasi sidang dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada ke Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, dengan persetujuan dari Mahkamah Agung. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil