Untuk menghindari praktik pungli, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) melakukan terobosan atau inovasi, yaitu melakukan reformasi birokrasi untuk melayani umat berbasis teknologi dengan melakukan pelayanan satu atap.
Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menyatakan adanya reformasi birkokrasi ini akan menghilangkan praktik pungli yang masih ada saat ini. Untuk itu, Kemenag membangun sistem digital yang terintegrasi untuk seluruh umat beragama.
"Pelayanan dari mulai nikah sampai cerai, naik haji, beribadah, tempat ibadah, perayaan hari besar keagamaan, dan lain sebagainya ini mesti mendapat pelayanan yang mudah,"ungkapnya di Bandung, Selasa (2/1/2016)
Menurutnya, sistem yang sudah ada harus diubah berbasis digital sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Sistemnya juga harus diubah dengan sistem digital dan lain sebagainya, sehingga bisa memudahkan manusia untuk mengakses ? mulai dari beasiswa, pengumuman segala macam jangan langsung kontak person lagi,?katanya.
Demiz sapaan akrab Deddy Mizwar mengatakan tanpa ada pelayanan birokrasi birokrasi akan mempersulit proses pelayanan masyarakat.
"Karena itu, memang harus ada reformasi birokrasi yang juga dilakukan di Kementerian Agama sesuai dengan fungsi bagaimana melayani umat beragama dalam hal apa saja,?ujarnya.
Wagub pun memberikan apresiasi untuk beberapa program atau kebijakan yang telah berhasil dilakukan Kemenag, khususnya Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
"Salah satu prestasinya indeks kepuasan jemaah haji yang terus naik dan indeks reformasi birokrasi yang naik peringkat dari CC menjadi B,"pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil