Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Galeri 24 Hadirkan Sentra Buyback Emas di Margo City Depok: Terima Emas Rusak hingga Tanpa Surat

Galeri 24 Hadirkan Sentra Buyback Emas di Margo City Depok: Terima Emas Rusak hingga Tanpa Surat Kredit Foto: Pegadaian Galeri 24
Warta Ekonomi, Jakarta -

Galeri 24 kembali menghadirkan layanan Sentra Buyback Emas. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat menjual kembali emas batangan maupun perhiasan dengan proses yang cepat dan transparan. Program ini digelar dalam bentuk pameran di Mall Margo City Depok, 2 - 14 Maret 2026.

Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Bisnis Galeri 24, Ihdina Inti Rachma mengatakan layanan tersebut dirancang untuk memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi buyback emas dengan harga kompetitif.

Baca Juga: Nasabah Emas BSI Tumbuh 40%, Transaksi Tembus 2,7 Ton di Awal 2026

“Layanan ini dirancang untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan maupun perhiasannya dengan proses yang mudah, cepat, dan harga kompetitif,” ujar Ihdina saat ditemui di booth Galeri 24 di Margo City Depok, Kamis (5/3/2026).

Melalui Sentra Buyback Emas, Galeri 24 menerima berbagai jenis emas batangan maupun perhiasan dalam beragam kondisi. Beberapa di antaranya termasuk emas rusak, emas patah, emas tanpa kuitansi pembelian, hingga emas lama atau peninggalan keluarga.

Penilaian harga buyback tidak hanya didasarkan pada kondisi fisik emas, tetapi pada kadar emas yang terkandung di dalamnya. Artinya, meskipun bentuk emas sudah tidak sempurna, nilai jualnya tetap dihitung berdasarkan kandungan emas yang dimiliki.

“Akses yang lebih dekat memberi pengalaman transaksi yang lebih praktis, aman, dan terpercaya,” jelas Ihdina.

Selain pameran di Depok, layanan buyback emas Galeri 24 juga tersedia di beberapa outlet tetap, antara lain Galeri 24 Jstore Salemba – Jalan Salemba Raya No.2, Jakarta, Galeri 24 Jstore Cibinong – Jalan Raya Pemda Blok B.15 dan Galeri 24 Kantor Pos Banda – Jalan Banda No.30, Bandung.

Ekspansi layanan ini menjadi bagian dari upaya Galeri 24 untuk mendekatkan akses transaksi emas kepada masyarakat di berbagai daerah.

Adapun layanan buyback emas Galeri 24 menawarkan sejumlah keunggulan bagi masyarakat, antara lain:

1. Layanan terbuka: Emas yang dijual tidak harus berasal dari Galeri 24 atau Pegadaian. Emas dari toko lain maupun pasar umum tetap dapat diterima sesuai prosedur.

2. Proses mudah: Emas yang rusak, patah, atau tanpa kuitansi tetap bisa dinilai selama keasliannya dapat dibuktikan.

3. Transaksi cepat: Pemeriksaan emas dilakukan langsung di outlet, dan pembayaran dapat diterima pada hari yang sama melalui transfer.

4. Harga transparan: Informasi mengenai berat, kadar emas, serta nilai buyback disampaikan secara terbuka sebelum transaksi disepakati.

Baca Juga: OJK Luncurkan Roadmap Bulion 2026-2031, Ada Tokenisasi Emas

Dengan ekspansi layanan Sentra Buyback Emas di berbagai kota, Galeri 24 menargetkan dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu mitra terpercaya masyarakat dalam transaksi emas di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar