Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Adanya wacana pembatasan nett interest margin (NIM) yang digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi membuat keuntungan bank melorot. Ihwal pembatasan NIM tersebut merupakan satu kesatuan dari rencana pemerintah untuk menekan suku bunga perbankan menjadi single digit.
Direktur Bosowa Sekuritas Zaki Mubarok menuturkan laba industri perbankan kemungkinan bakal mengalami penurunan dibanding tahun lalu seiring dengan adanya rencana pembatasan net interest margin. Untuk mengompensasinya, lembaga perbankan harus mengejar pertumbuhan volume kredit lebih kencang lagi.
"Sektor perbankan kemungkinan bakal mengalami penurunan pada tahun ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Mengacu pada data Statistik Perbankan Indonesia, rasio NIM perbankan umum konvensional pada periode Oktober 2016 masih bertahan di level 5,65%. Sedangkan untuk pendapatan bunga bersihnya tercatat mencapai Rp327,61 triliun.
Nah, pemerintah melalui OJK rencananya bakal memangkas batas atas NIM menjadi 4%. Artinya, lembaga perbankan akan menggunakan acuan NIM di kisaran 2% hingga 4% sebagai landasan target kinerjanya. Meskipun begitu, OJK masih memproyeksikan pertumbuhan laba bersih industri perbankan dapat mencapai?single digit. Adanya perbaikan kualitas kredit akan berperan besar dalam target tersebut.
Sebagai catatan, belum lama ini OJK juga mulai menerapkan capping (pemotongan) bunga deposito dan juga kartu kredit. Untuk capping bunga deposito hal tersebut berpotensi mengerek rasio NIM perbankan sendiri karena cost of fund atau biaya dana yang dikeluarkan menjadi lebih murah.
Melalui ketentuan capping bunga deposito maka suku bunga bank BUKU III dibatasi 100 basis poin (bps) di atas BI rate, sementara bank BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI rate.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: