Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memberikan arahan pada lembaga perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk membentuk digital branch. Menyikapi hal tersebut PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengaku tengah mempelajari hal tersebut, karena sejatinya arah perkembangan bisnis bank memang menuju arah digitalisasi perbankan.
Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan akan meningkatkan layanan digital perbankan kepada nasabah. Baru ? baru ini OCBC NISP telah merilis kartu kredit Voyage, melalui kartu kredit ini nasabah tidak perlu membawa kartu ke Airport Lounge, cukup pakai QR Code di applikasi mobile banking miliknya . ?Kedepannya mungkin nasabah mengambil uang tunai tidak perlu pakai kartu ATM, hal-hal seperti itu sudah mulai dipikirkan. Jadi nanti semua transaksi ada di saku anda, mau transfer dana, mau buka reksadana,? katanya beberapa waktu lalu.
Sebagai catatan, aksi ini dilakukan menyusul diterbitkannya Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 yang ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Bank Umum. panduan ini merupakan acuan bagi perbankan, nasabah, auditor, pengawas dan semua pihak dalam memanfaatkan teknologi digital untuk layanan digital branch oleh bank umum.
Isi pedoman ini antara lain mengenai persyaratan dan prosedur penyelenggaraan digital branch, jenis digital branch, dan penerapan manajemen risiko teknologi informasi dalam penyelenggaraan digital branch. Dengan diterbitkannya panduan ini, bank-bank yang sudah memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan ke OJK untuk membuka jaringan kantor digital.
Per 2016 jumlah nasabah perbankan pengguna e-banking mencapai 50,4 juta nasabah, atau melonjak 270% dari tahun 2012 lalu yang hanya mencapai 13,6 juta nasabah. Sementara untuk frekuensi transaksi pengguna e-banking meningkat 16%, dari 150,8 juta transaksi pada tahun 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada tahun 2016. ?Pertumbuhan pesat digital banking tersebut sudah diresponperbankan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dengan menyediakan produk dan layanannya yang semakin beragam, sekaligus untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri perbankan,? ungkap Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar beberapa waktu lalu.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: