Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) 2016 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), diketahui sebanyak 425 pemerintah daerah atau 83 persen dari total seluruh kota/kabupaten di wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat?masih mendapat nilai di bawah B.
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan rata-rata implementasi kota/kabupaten di wilayah Sumatera, Banten, dan Jabar terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) masih rendah.
Rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota itu, sambungnya, disebabkan empat faktor. Antara lain, tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, serta ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur. Selain itu, program/kegiatan yang diitetapkan tidak berkaitan dengan sasaran dan rinician kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan. Hal tersebut mengakibatkan pemborosan APBN/APBD sebesar 30 persen atau Rp392,87 triliun.
"Saya mengimbau bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk lebih serius lagi memberikan perhatian bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil," katanya dalam sambutan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) 2016 di Bandung, Rabu (25/1/2017).
Lebih jauh, Asman menjelaskan pihaknya telah memberikan predikat kepada 172 pemerintah kota/kabupaten di Sumatera, Banten, dan Jabar. Dari hasil evaluasi itu, satu pemerintah kota mendapatkan predikat A dan tiga pemerintah kota/kabupaten dengan predikat BB.
"17 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan predikat B, 81 pemerintah kabupaten/kota berpredikat CC, 69 pemerintah kabupaten/kota berpredikat CC, dan satu pemerintah kabupaten berpredikat D," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo