Pemerintah Kota Balikpapan memastikan pembongkaran barak eks-lokalisasi Lembah Harapan Baru (LHB) di kilometer 17 Karang Joang, Balikpapan Utara, akan dilakukan pada Rabu siang (8/2/2017) atau dua hari sebelum hari jadi HUT kota ke-120 tahun pada 10 Februari 2017 mendatang.
Kabag Pemerintahan Masrani mengatakan pembongkaran akan melibatkan hampir 1.000 personel gabungan. Pembongkaran ini, imbuhnya, akan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama jajarannya dan aparat keamanan.
Masrani menyebutkan sedikitnya ada 975 personel keamanan dari TNI, kepolisian, dan Satpol PP akan mengamankan pembongkaran barak eks-lokalisasi tersebut.
"Dari jumlah itu sebanyak 50 personel dari Satpol PP, 300 dari Polres. Ada juga Kodim 120 personel, Lanal 24 personel, Lanud 24 personel, Pom DAM 12 personel, POM AL 12 personel, dan POM AU 12 personel," paparnya.
Disampaikan, teknis pembongkaran sudah dilakukan secara matang antara pemkot dengan personel yang terlibat.
"Jajaran pemkot juga akan dilibatkan dalam pembongkaran, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD, bagian hukum, PLN, dan PDAM," sebutnya.
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan persiapan pembongkaran masih dalam tahap koordinasi bersama personel keamanan. Diakui, masih ada pengacara perwakilan warga yang meminta bertemu sebelum dilakukan pembongkaran.
"Ya, memang ada kuasa hukumnya minta ketemu siang tapi nanti kita lihatlah. Tanggal 8 tetap kita bongkar," tandasnya.
Rizal akan memimpin pembongkaran yang akan melibatkan personel kepolisian dan TNI. "Ya, melibatkan kepolisian dan TNI tapi Pak Syaiful yang tahu teknisnya. Dia yang ikut terus," ujarnya.
Ia mengatakan pembongkaran 15 blok itu menelan anggaran hingga Rp200 juta. Pemkot sudah melayangkan surat peringatan pengosongan hingga tiga kali. Nantinya jika sudah rata dan ada anggarannya maka pemanfaatan tempat tersebut akan digunakan sebagai panti rehabilitasi serta rumah aman anak.
"Lebih cocok panti kayaknya. Soal itu (terulang lokasilisasi)-kan akan kita lakukan pengawasan di sana," tukasnya.
Pemkot secara resmi sudah menutup lokalisasi yang dulunya dijadikan lokasi rehabilitasi sosial sejak 2013 lalu. Lokasi itu merupakan lahan pemkot yang dulu dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai lokasi rehabilitasi pada tahun 1988, namun berubah menjadi lokalisasi pada tahun 2009 lalu.
Awalnya, berdiri sebanyak 25 bangunan yang dibangun kepada perusahaan PT Adang Sumber Urip (PT ASU) hingga 2009. Namun, barak bertambah menjadi 44 bangunan dan beralih fungsi menjadi lokalisasi. Saat penutupan 2013 lalu terdapat hampir 350 wanita tuna susila (WTS).
Pemkot memulangkan para WTS dengan memberikan uang bantuan pemulangan dan bekal usaha. Namun seiring waktu, eks lokasilisasi itu aktif kembali. Saat ini diperkirakan ada 100 WTS yang beroperasi secara diam-diam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: