Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengklaim telah berhasil menghimpun dana repatriasi tax amnesty sekitar Rp30 triliun per Desember 2016. Namun sayangnya, dana segar yang masuk ke perseroan masih banyak ditempatkan di produk tabungan dan juga deposito.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa saat ini wajib pajak masih banyak mencari alternatif produk investasi yang sesuai dengan karakternya masing-masing. Maklum, terdapat banyak pilihan investasi yang tersedia, mulai dari obligasi, investasi langsung ke perusahaan, dan pembelian properti.
"Mereka masih menimbang-nimbang, mana yang paling menarik, terutama untuk pemilik dana valas dolar AS karena pilihan investasi yang menggunakan mata uang dolar AS tidak terlalu banyak," kata Kartika di Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan diproyeksikan pada Maret 2017 para wajib pajak bakal mulai menempatkan dana repatriasi ke berbagai instrumen investasi. Bank Mandiri sebagai bank gateway akan tetap mengawasi agar dana tersebut tidak keluar dari Indonesia selama tiga tahun.
?"Nanti di-lock up, nanti kami masukkan ke satu skema misalnya obligasi," tambahnya.
Sebagai catatan jika mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tax amnesty tahap II yang berlangsung pada Oktober-Desember 2016 mengantongi 638.023 surat penyertaan harta (SPH). Dari angka tersebut tercatat jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp4.296 triliun.
Nah, dari situ jumlah deklarasi harta dalam negeri mencapai Rp3.143 triliun dan deklarasi luar negeri mencapai Rp1.013 triliun, sedangkan repatriasi nilainya baru mencapai Rp141 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: