Perusahaan teknologi Blackberry menuntut perusahaan teknologi asal Finlandia, Nokia, yang diduga telah menggunakan hampir selusin inovasi Blackberry tanpa izin. Tuntutan terkait pelanggaran hak paten tersebut terjadi pada teknologi transmisi data dalam perangkat 4G dan beberapa jenis jaringan seluler lainnya.
Perusahaan asal Kanada tersebut mengklaim beberapa program transmiter dan perangkat lunak Nokia menggunakan kekayaan intelektualnya. Adapun, pihak Nokia mengaku tengah menelaah permasalahan ini.
"Kami mengetahui ada keluhan tersebut dan akan mempelajari klaim yang dibuat dan mengambil langkah-langkah apa saja yang diperlukan untuk mempertahankan hak-hak kami," kata seorang juru bicara Nokia seperti dikutip dari laman BBC di Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Perihal kasus ini telah dilaporkan di Amerika Serikat. Menurut dokumen pengadilan yang dipublikasikan oleh situs berita Ars Technica, Blackberry mengharapkan adanya pembayaran ketimbang menghalangi Nokia menggunakan 11 paten yang dimilikinya.
Dalam dokumen itu dinyatakan pula Nokia mengetahui keberadaan paten itu dan sebelumnya berusaha membeli. Kedua perusahaan teknologi tersebut sebelumnya pernah juga bersengketa pada tahun 2012. Keduanya telah berhenti mendesain ponsel pintar mereka sendiri sebaliknya memberi lisensi kepada produsen lain untuk menggunakan merek mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gregor Samsa
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: