Malaysia, Korea Utara Akan Rundingkan Pemulangan Warga Terdampar
Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Malaysia dalam beberapa hari mendatang memulai pembicaraan resmi dengan Korea Utara membahas pemulangan sembilan warga Malaysia terdampar di Pyongyang, kata menteri luar negeri negara Asia tenggara itu pada Sabtu (11/3/2017). Kesembilan warga Malaysia itu terjebak di Korea Utara setelah dilarang meninggalkan negara itu di tengah pertikaian diplomatik antara kedua negara tersebut.
Kedua negara itu bertikai mengenai pembunuhan pada 13 Februari di Kuala Lumpur atas Kim Jong-nam, saudara tiri terasing Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dan pada pekan ini, kejadian tersebut memicu ketegangan diplomatik karena kedua negara itu mengenakan pelarangan pergi warga masing-masing.
Namun, pejabat Malaysia sejak itu meredakan ketegangan, dengan menyatakan hubungan dengan negara tertutup tersebut tidak akan terputus. Menteri Luar Negeri Anifah Aman menyatakan Korea Utara mengisyaratkan siap memulai perundingan.
"Mereka ingin memulai pembicaraan. Kami tidak tahu yang mereka tuntut. Kami perlu mencari tahu yang bisa dilakukan untuk mendapatkan hasil terbaik," katanya kepada wartawan pada Sabtu (11/03/2017).
Ia mengatakan banyak negara menawarkan diri untuk menengahi keduanya tapi tidak ada negara akan bertindak sebagai pihak ketiga atau penengah. Ia menambahkan bahwa belum ada waktu atau tempat ditetapkan untuk pembicaraan resmi tersebut.
Dua warga Malaysia, petugas di PBB, dapat terbang dari Pyongyang pada awal pekan ini menggunakan paspor PBB, meninggalkan sembilan orang lain, termasuk tiga anak-anak.
Malaysia menuduh negara bersenjata nuklir itu mendalangi pembunuhan Kim Jong-nam dan mengenali delapan orang Korea Utara, termasuk tiga masih di Kuala Lumpur, sehubungan dengan pembunuhan tersebut. Korea Utara pada gilirannya mengecam penanganan Malaysia atas penyelidikan tersebut.
Kim Jong-nam, yang hidup di bawah perlindungan Beijing di Makau dan dikenal mengecam pemerintahan keluarganya, tewas akibat senyawa saraf VX, yang sangat beracun. Zat kimia itu dinyatakan PBB sebagai senjata pemusnah.
Anifah mengatakan pemerintah berhubungan terus dengan warga Malaysia terdampar tersebut, dengan menambahkan bahwa mereka ditawari dukungan oleh perwakilan asing lain di Pyongyang, termasuk pemberian perbekalan dari luar Korea Utara. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait: