Pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022 di tingkat Panitia Seleksi (Pansel) telah memasuki babak akhir.
Menurut rencana, Pansel yang terdiri atasi sembilan anggota segera memutuskan 21 nama yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (13/3), setelah tahapan wawancara yang berlangsung selama tiga hari selesai pada Sabtu (11/3).
Sebanyak 30 peserta mengikuti tahapan wawancara. Nama-nama itu sudah terseleksi secara ketat setelah melalui tahap administratif, penilaian masukan masyarakat, rekam jejak dan makalah serta assessment center dan pemeriksaan kesehatan.
Untuk itu, setelah seleksi wawancara selesai dilakukan untuk memeriksa ulang kesesuaian antara penjelasan peserta dan makalah yang sebelumnya disajikan, maka Pansel wajib mencoret sembilan nama.
Ketua Pansel sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada keraguan diantara anggota Pansel dalam memutuskan nama-nama yang terpilih, terutama dalam tahap penilaian masukan masyarakat, rekam jejak dan makalah.
Ia mengatakan setiap keputusan yang diambil dalam seleksi penilaian masukan masyarakat, rekam jejak dan makalah tersebut dilakukan secara aklamasi.
"Keputusan diambil secara aklamasi dan tidak ada 'dissenting opinion'. Pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan proses pembahasan dan keputusan dihadiri penuh oleh seluruh anggota Pansel mulai awal hingga akhir dan tidak ada anggota yang meninggalkan ruangan sebelum rapat berakhir.
Ia juga memastikan seluruh anggota secara aktif dalam memberikan pemikiran dan pertimbangan serta saling menjaga sehingga pengambilan keputusan terbebas dari kepentingan pribadi maupun institusi yang diwakili.
"Pengambilan keputusan juga selalu menjaga integritas serta prinsip-prinsip profesionalisme," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Hal tersebut diutarakan Sri Mulyani menanggapi tudingan dari kalangan praktisi maupun masyarakat bahwa Pansel kurang transparan dan terbuka dalam proses seleksi DK-OJK periode 2017-2022.
Tudingan tersebut muncul setelah lima anggota DK-OJK periode 2012-2017, termasuk Ketua DK-OJK saat ini Muliaman D Hadad, tidak lulus tahap penilaian masukan masyarakat, rekam jejak dan makalah.
Salah satu kritik tersebut datang dari anggota Komisi XI DPR, Muhammad Hatta yang menduga Pansel masih memiliki konflik kepentingan dalam memilih nama-nama yang lulus dalam tahapan seleksi.
"Ini terlihat dari sejumlah calon anggota OJK yang memiliki rekam jejak baik dan kemampuan baik tapi tidak lolos tahap kedua. Sebaliknya, sejumlah calon yang diragukan kemampuannya, malah lolos ke tahap kedua," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini melihat seleksi calon anggota OJK ini subyektif karena peserta yang lulus dinilai adalah orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Pansel.
Selain itu, nama lainnya seperti Komite Nasional Kebijakan Governance Adnan Pandupraja, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, Staf Wakil Presiden Wijayanto Samirin, Pengajar Universitas Bina Nusantara Adler Manurung dan Politisi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng juga dinyatakan tidak lulus.
Proses seleksi dilakukan oleh Pansel karena masa jabatan DK-OJK periode 2012-2017 akan berakhir pada Juli 2017.
OJK merupakan regulator dan pengawas industri jasa keuangan yang terdiri dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya, seperti modal ventura, ataupun yang industri yang baru muncul, "Financial Technology" (Fintech).
Sebelum OJK lahir, peran regulator dan pengawas industri jasa keuangan yang mengawasi aset lebih dari Rp4000 triliun menjadi tugas Bank Indonesia serta Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan. (Ant/Satyagraha) BERSAMBUNG
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: