Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai Fitch Ratings yang yang menurunkan outlook atau prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa saat ini OJK mencermati revisi outlook oleh Fitch Ratings beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian tersebut.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang," kata Friderica dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Fitch Ratings, revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan kebijakan yang bersifat dinamis, serta tidak merepresentasikan penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Friderica menjelaskan bahwa fundamental sektor keuangan tetap kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko terkelola secara prudent.
“Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang,” tambahnya.
Ia menegaskan, reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 juga terus berjalan dengan kemajuan yang terukur. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang tegas guna memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
OJK juga memandang penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara peers sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional Indonesia.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus bekerja sama dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat koordinasi kebijakan guna memastikan keselarasan, konsistensi, dan kredibilitas implementasi kebijakan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Fitch Pangkas Outlook Kredit RI Jadi Negatif, Airlangga Genjot Penerimaan Pajak
Baca Juga: Fitch Revisi Outlook RI Jadi Negatif, Ini Respons BI
Permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi memberikan fondasi yang kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“OJK menegaskan bahwa reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri