Relawan Bang Japar atau Kebangkitan Jawara dan Pengacara mulai turun lapangan salah satunya ke beberapa kelurahan di Jakarta Utara untuk menyosialisasikan gerakan Pilkada tertib tanpa intimidasi dan tanpa aksi premanisme pada hari pencoblosan pilkada putaran kedua yang jatuh pada 19 April 2017.
Inisiator Bang Japar Fahira Idris yang ikut turun langsung ke lapangan mengatakan, kunjungan ini sebagai salah satu upaya deteksi dini dan pencegahan agar tidak terjadi lagi kekisruhan di TPS sehingga pemilih tidak terganggu menunaikan hak pilihnya dan petugas bisa tenang menjalankan tugasnya sesuai undang-undang dan aturan KPU.
Fahira mengungkapkan, berdasarkan evaluasi dari pemungutan suara pilkada putaran pertama, terjadi beberapa gangguan di TPS mulai dari yang ringan hingga gangguan yang ramai menjadi perbincangan masyarakat berupa aksi intimidasi dan pemaksaan kehendak, tidak hanya kepada petugas tetapi juga warga setempat. Isu-isu soal mobilisasi pemilih yang tidak memenuhi syarat juga sempat terdengar.
?Agar hal ini tidak terulang dibutuhkan koordinasi dan kedewasaan bagi kita semua untuk bersikap. Untuk itulah, Bang Japar mulai turun bersosialisasi ke simpul-simpul masyarakat agar kita semua meletakkan hal-hal yang terkait pilkada terutama proses pemungutan suara di TPS kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Kedatangan kami juga ingin mendapatkan informasi potensi-potensi apa saja yang bisa kita cegah dari sekarang agar nanti saat hari H, semua TPS aman dan tertib,? ujar Senator Jakarta ini di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (13/3/2017).
Menurut Fahira, Komitmen Bang Japar sangat sederhana dan sebenarnya menjadi komitmen semua orang yaitu pemungutan dan penghitungan suara pada 19 April mendatang bisa berjalan tertib dan aman tanpa ada satupun gangguan yang berarti.?
Semakin banyak gerakan atau komunitas yang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, lanjut Fahira, maka akan semakin baik. Karena apapun juga penyelenggaraan Pilkada Jakarta harus jadi baromater pilkada lain di Indonesia sehingga kita harus memberikan contoh yang baik.
?Jika ada perbedaan pendapat di TPS tidak perlu menggunakan urat leher (mengancam secara verbal) apalagi menggunakan otot yang sudah jelas-jelas melanggar hukum,? pungkas Fahira?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil