Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa meminta setiap kepala desa yang ada di Indonesia bisa mendeklarasikan desa anti narkoba, untuk menekan tingginya angka peredaran narkoba di negara ini.
"Untuk itu Menteri Sosial mengharapkan, dengan bertambahnya dana desa setiap tahunnya, tentunya dengan Anggaran Dana Desa (ADD) itu pihak Desa sudah mulai melakukan tim-tim kecil yang terkoneksi langsung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Khofifah di Sungai Raya, Minggu (19/3/2017).
Selama ini, menurutnya, belum menemukan Kepala Desa di Indonesia ini yang menyatakan Desanya terbebas dari narkoba.
"Jika dari pemerintah desa bisa menggerakkan setiap RT dan RW untuk mendeklarasikan anti narkoba, dan pemerintah desa jga melakukan hal yang sama. Saya yakin, peredaran narkoba dilingkungan kita bisa semakin ditekan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta peran orang tua dan guru untuk menjadi penjaga gawang agar para generasi muda jangan sampai terperangkap dan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Dikatakannya, peredaran narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan karena tidak hanya dilakukan oleh para gembong narkoba saja, namun juga sudah mulai merambah dari kalangan perempuan dan para generasi muda.
"Kondisi ini tentunya perlu mendapatkan perhatian serius dari semua stakeholder agar para generasi muda tidak mudah terpengaruh. Disinilah peran orang tua dan guru untuk menjadi gawang terhadap anak-anak mereka agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Terkait hal itu, pada Sabtu kemarin, dirinya juga melakukan Sosialisasi Peningkatan Kinerja Rehabilitasi Sosial di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Menurutnya, faktor lingkungan itu menjadi penting untuk bisa dijadikan alat untuk memfilter sekaligus menyelamatkan para generasi muda agar mereka tidak mudah terpengaruh untuk mengenal barang haram tersebut.
"Mengingat sudah berapa banyak para generasi muda menjadi korban dan bahkan meninggal dunia akibat narkoba, dimana setiap harinya jumlah korban yang meninggal dunia karena narkoba berkisar antara 40 hingga 50 orang. Untuk itu, kepedulian antar tetangga juga penting dilakukan agar dapat menjadi teman dalam memberikan informasi dan melakukan pencegahan peredaran narkoba di dalam lingkungan," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: