Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenhub: Para Pelaku Taksi Online Setuju Seluruh Konsep Revisi PM 32/2016

        Kemenhub: Para Pelaku Taksi Online Setuju Seluruh Konsep Revisi PM 32/2016 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana menjelaskan materi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016 mengenai taksi online sudah melalui uji publik di Jakarta, Makassar serta berjalan dengan baik dan lancar.?

        "Dari hasil uji publik para pelaku taksi online setuju dengan seluruh konsep peraturan tersebut," ujar Cucu dalam diskusi yang digagas Pas FM di Hotel Mercure, Jakarta, belum lama ini.

        Sementara terkait masalah kuota, Cucu menjelaskan hal tersebut sudah ada di undang-undang, yaitu?pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap wilayah operasi dan kebutuhan angkutan, minimal 1 tahun satu kali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dina Kusumaningrum
        Editor: Dewi Ispurwanti

        Bagikan Artikel: