Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana meyakini Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang mampu memperkuat institusi tersebut , termasuk dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, DPD tidak memiliki kewenangan yang kuat dalam legislasi, anggaran maupun pengawasan.
"Saya yakin beliau bisa melakukan komunikasi politik dengan berbagai pihak dalam rangka memperkuat peran DPD. Saya yakin pengalaman dan integritas Oso dapat menata dan memperbaiki citra DPD," kata Dadang di Jakarta, Selasa ?(4/4/2017).
Menurut dia, perpilihnya Oso secara aklamasi menunjukan bahwa yang bersangkutan adalah sosok yang dapat diterima berbagai pihak.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah pada Selasa (4/4) dini hari secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.
Sebelumnya dalam pencalonan per wilayah terdapat enam calon pimpinan DPD. Untuk wilayah barat terdapat tiga calon yang maju sebagai pimpinan yakni Abdul Azis, Darmayanti Lubis dan Andi Surya.
Sedangkan untuk wilayah tengah hanya muncul satu calon saja yakni Oesman Sapta Odang. Sementara untuk wilayah timur terdapat dua calon pimpinan DPD yakni Nono Sampono dan Bahar Ngitung.
Namun sebelum dilanjutkan ketahap pemilihan, dua calon dari wilayah barat yakni Abdul Azis dan Andi Surya menyatakan mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada Darmayanti Lubis untuk maju.
Hal yang sama juga dilakukan calon dari wilayah Timur, Bahar Ngitung yang menyatakan mengundurkan diri.
Dengan demikian untuk masing-masing wilayah hanya ada satu calon pimpinan, wilayah barat Damayanti Lubis, wilayah tengah Oesman Sapta Odang dan wilayah timur Nono Sampono. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil