Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Pemerintah Provinsi Papua Barat masih menunggu pencarian dana otonomi khusus dari pemerintah pusat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Papua Barat Abia Ullu di Manokwari mengatakan, gubernur Papua Barat sudah mengajukan surat pencairan sejak beberapa bulan lalu.
"Kita sudah mengikuti jadwal. Semestinya pencairan anggaran tersebut dilakukan pada bulan Maret dan sekarang sudah bukan Mei," kata Abia di Papua, (4/5/2017).
Menurut dia, pihaknya sudah melengkapi segenap persyaratan dalam pencairan anggaran tersebut. Tim pembahasan dana otsus pun sudah kembali ke Jakarta. Ia tidak mengetahui kendala yang atas terlambatnya pencairan dana tersebut. Hal ini merupakan kesenangan dan tanggungjawab pemerintah pusat.
"Soal laporan penggunaan dana dari kabupaten/kota sudah semua. Kita tinggal menunggu pencairan, dan semoga tidak berlarut-larut terlalu lama," katanya.
Pengucuran dana otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat atas dua provinsi paling timur tersebut. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan dua wilayah ini. Dana otsus diharapkan mampu mempercepat pembangunan pada bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan kesejahteraan.
Kebijakan otsus berlaku sejak tahun 2001 dan akan berakhir pada tahun 2021 mendatang. Pemerintah daerah saat ini sedang menyiapkan konsep pembangunan setelah menyusul berakhirnya kebijakan tersebut. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: