PT Penjaminan Kredit Daerah Bali mencatat kredit bermasalah atau non performing guarantee (NPG) hingga triwulan pertama tahun 2017 mencapai 0,8 persen yang diklaim tetap stabil sejak badan usaha milik daerah itu beroperasi tahun 2011.
"Dari sekitar Rp4 triliun (kredit) yang kami jamin, rasio NPG masih di bawah satu persen atau saat ini mencapai 0,8 persen sejak tahun 2011," kata Direktur PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali, Indra Putra di Denpasar, Minggu.
Menurut Indra, salah satu faktor yang membuat angka kredit bermasalah masih stabil atau tetap di bawah satu persen ialah karena tingkat kepatuhan debitur di Bali masih tergolong tinggi.
"Mereka masih memiliki moral yang positif atau tingkat kepatuhan yang masih tinggi," ujar Indra.
Selain itu, pihaknya juga memiliki kemitraan dengan perbankan untuk mekanisme penjaminan, yakni melalui proses analisa yang ketat antara penjaminan dan perbankan. Apabila nilai kredit mencapai hingga Rp100 juta, maka pihaknya mengikuti analisa dan persyaratan dari bank.
Namun apabila nilai kredit melebihi Rp100 juta atau case by case, pihaknya akan melakukan analisa dari awal sampai persetujuan diberikan kepada bank.
"Bank tidak boleh mengeluarkan kredit sebelum kami setujui. Ini untuk memitigasi risiko NPG disamping kami melakukan analisa sendiri," ucap Indra seraya menambahkan bahwa angka NPG yang mencapai 0,8 persen berarti tingkat kehati-hatian lembaga keuangan sudah tinggi sebelum mencairkan kredit.
Selain karena tingkat kepatuhan debitur dan prinsip kehati-hatian bank sebelum mencairkan kredit, debitur khususnya dari sektor UMKM yang diberikan penjaminan kredit juga dinilai memiliki kemampuan untuk berkembang sehingga mereka dapat melakukan kewajibannya kepada perbankan.
Sejak beroperasional pada pertengahan tahun 2011, Jamkrida Bali telah memberikan jaminan kredit sebanyak Rp4 triliun hingga triwulan pertama tahun ini. Sebanyak 60 persen kredit yang dijamin di antaranya merupakan kredit di sektor produktif khususnya pelaku UMKM di berbagai sektor, seperti kerajinan dan kreatif, perdagangan dan peternakan.
Sisanya merupakan penjaminan kredit di sektor nonproduktif atau kredit yang diperoleh oleh pegawai negeri sipil (PNS). Indra mengklaim dengan tingkat angka kredit bermasalah di bawah satu persen di Jamkrida Bali itu menjadikan BUMD tersebut salah satu yang terbaik dari 18 Jamkrida di Indonesia berdasarkan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: