Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pihaknya menerima lebih banyak pengaduan tentang biro umrah bermasalah setelah mengumumkan enam biro umrah yang paling banyak diadukan.
"Itu menunjukkan permasalahan biro umrah seperti gunung es karena pengaduan serupa tentang biro umrah semakin bermunculan," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Tulus mengatakan hingga Selasa (6/6/2017) pihaknya menerima 6.778 pengaduan tentang biro umrah bermasalah. Yang paling banyak diadukan adalah First Travel yang mencapai 3.825 pengaduan Pengaduan paling banyak adalah calon jamaah belum atau tidak diberangkatkan oleh biro umrah yang bersangkutan. Calon jamaah akhirnya ingin membatalkan rencana umrahnya dan meminta pengembalian dana yang sudah disetorkan.
"Namun, proses pengembalian dana ternyata dipersulit. Baru tiga bulan hingga empat bulan dana calon jamaah bisa dicairkan. Itu pun terjadi pemotongan dengan jumlah yang bervariasi, bahkan sampai 50 persen," tuturnya.
Selain pengembalian dana dipersulit dan terjadi pemotongan, calon jamaah juga kesulitan meminta kembali paspor yang sudah diserahkan kepada biro umrah untuk pengurusan visa.
"Calon jamaah sangat keberatan karena paspornya ditahan. Padahal, paspor itu akan digunakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri atau mendaftar umrah ke biro lain yang lebih terpercaya," katanya.
Tulus menilai hal itu sangat tidak adil dan melanggar kontrak perjanjian antara calon jamaah dengan biro umrah. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: