Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Bakal Panggil Orang Tua Miryam S Haryani

        KPK Bakal Panggil Orang Tua Miryam S Haryani Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa orang tua dari Miryam S Haryani dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e). Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa mengatakan bahwa orang tua dari Miryam tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

        "Untuk kasus KTP-e sampai hari ini sudah ada sekitar 121 saksi yang kami periksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA) tentu pemeriksaan akan terus berlanjut termasuk juga salah satu saksi yang pernah kami agendakan diperiksa adalah orang tua dari Miryam," kata Febri di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

        Febri menyatakan pemeriksaan terhadap orang tua Miryam dilakukan untuk mendalami lebih lanjut indikasi aliran dana dari terdakwa perkara KTP-e kepada Miryam pada saat itu.

        "Jadi, indikasi ini kami dalami melalui proses pemeriksaan saksi tersebut," kata Febri.

        Febri pun menyatakan penanganan kasus KTP-e akan ada perkembangan secara terus-menerus baik untuk tersangka Andi Agustinus, proses persidangan yang sedang berjalan, dan dua tersangka yang sedang diproses terkait dengan kasus KTP-e saat ini.

        "Yaitu Miryam S Haryani (MSH) yang semoga dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan ke tahap berikutnya dan tersangka Markus Nari (MN) dengan indikasi melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," tuturnya.

        Menurut Febri, KPK akan terus melihat pengembangan perkara KTP-e dari sejumlah fakta persidangan sampai dengan keterangan terdakwa yang disampaikan dan itu menjadi masukan yang penting bagi KPK untuk menganalisis siapa saja pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus indikasi korupsi KTP-e ini. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: