Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Anggota Badan Anggaran dari Komisi VI DPR, Wahyu Sanjaya mempertanyakan kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) yang terus memaksa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menumpuk utang. Utang?tersebut dilakukan dalam rangka pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) tentang pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN 2018 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
"Karena selama ini, utang BUMN terutama utang luar negeri dilakukan tanpa persetujuan dari DPR. Ini bagaimana status utangnya (BUMN)? Ternyata BUMN itu terus dipaksa untuk mengejar utang hanya untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, utang dari BUMN yang besar itu terkadang justru di luar kemampuan dari BUMN sendiri dalam melakukan kebijakan berhutang. "Kalau mereka terus dipaksa utang, apakah utangnya itu (statusnya) jadi utang swasta atau utang yang masih ditanggung pemerintah. Itu harus dijelaskan (pemerintah)," kata dia.
Seperti diketahui, salah satu BUMN yang terus digenjot untuk melakukan pembiayaan dari utang adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Apalagi perusahaan pelat merah ini butuh dana besar untuk menyelesaikan proyek LRT mencapai Rp27 triliun.
Menjawab hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut di dalam bagan panitia kerja (Panja) Kementerian/Lembaga di dalamnya terdapat pengelolaan utang pemerintah. "Jadi ini (soal utang) mengenai asumsi dasar dan kebijakan fiskal walau dipaksakan tetap perlu ada subhedging untuk utang atau pembiayaan," jelas Menkeu tanpa menjelaskan bagaimana status dari utang BUMN tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa terhadap utang-utang itu, pemerintah tetap akan memantau eksposur semua utang luar negeri, baik dari swasta maupun BUMN. "Ini dilakukan agar tidak ada risiko ke perekonomian, sehingga terus bisa di monitor," tukas Menkeu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi