Pada musim mudik tahun ini, tingkat kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun meninggal dunia turun 50 persen, bila dibandingkan dengan tahun kemarin. Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso, di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Jumat, (7/7/2017).
"Jadi kemarin dalam pelaksanaan lebaran H-7 dan H+7 untuk korban kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan turun 50 persen" ujarnya setelah menghadiri acara pelantikan sumpah pejabat administrator dan pengawas lingkungan Kementrian BUMN.
Hal tersebut tidak luput dari kerjasama antara pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan dan juga Kepolisian, dalam rangka melancarkan mudik yang menjadi rutinitas setiap tahunnya.
"Dan kami mengucapkan terima kasih kepada kementerian perhubungan, kepolisian dan juga pihak-pihak lain terkait dengan ini" lanjutnya.
Dari presentase tersebut, tentu saja juga menurunkan klaim yang dibayarkan oleh pihak Jasa Raharja.
"Untuk jumlah klaim yang dibayarkan sampai sekarang turun 50 persen" ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, pada bulan kemarin Jasa Raharja menaikan jumlah santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas. Tetapi kenaikan tersebut tidak diikuti dengan iuaran dan sumbangan wajib.
"Tepatnya per tanggal 1 Juni ada kenaikan santunan, itu tanpa diikuti kenaikan iuran wajib atau sumbangan wajib" jelasnya.
Budi juga mengatakan kenaikan jumlah santunan disemua kategori.
"Santunan itu naik 100 persen. Untuk meninggal dunia yang dulu 25 persen sekarang menjadi 50 persen, biaya perawatan yang tadinya 10 jadi 20. Kemudian, yang cacat tadi 25 sampai 50, dan biaya penguburan yang awalnya 2 Juta menjadi 4 Juta" pungkas Budi Setyarso Dirut Jasa Raharja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hafit Yudi Suprobo